Tak Berkategori

Penggerebekan Maut Kakek Sarijan Bukan Semata Pengembangan Kasus

apahabar.com, BANJARMASIN – Penggerebekan polisi berujung tewasnya Kakek Sarijan (60) rupanya bukan semata hasil pengembangan kasus….

Featured-Image
Kakek Sarijan tewas dalam sebuah penggerebekan personel Satresnarkoba Polres Banjar. Foto ilustrasi: Media Indonesia

bakabar.com, BANJARMASIN – Penggerebekan polisi berujung tewasnya Kakek Sarijan (60) rupanya bukan semata hasil pengembangan kasus.

Sebelumnya, istri Sarijan, Juma berkata personel Satuan Reserse Narkoba Narkoba Polres Banjar yang menggerebek rumahnya sedang melakukan pengembangan kasus.

[WAWANCARA] “Demi Allah Kakek Sarijan Tidak Melawan Polisi”

Dalam konferensi pers Polda Kalsel, Selasa siang (18/1) Kabid Humas Kombes Pol Rifai menunjukan sebuah surat.

Surat bernomor DPO/06/XI/2021/Reskrim tersebut mencantumkan nama Sarijan dalam daftar buruan kepolisian.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sarijan rupanya sudah berstatus DPO berdasar laporan Polsek Banjarmasin Tengah bernomor LP/078/XI/2021 sejak 16 November 2021 silam.

“Seorang laki-laki bernama Sarijan berumur sekitar 60 tahun, tinggi 165 cm, berbadan gemuk, berkulit hitam, berambut pendek beruban putih,” demikian ciri-ciri khusus Sarijan dalam surat DPO itu.

Polisi menduga jika Sarijan adalah pengedar narkotika. Ia dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

“Ia terindikasi sebagai pengedar yang telah lama dicari kepolisian,” ujar Kombes Rifai.

Tak hanya di Banjarmasin, mendiang yang belum memiliki catatan hitam di kepolisian pada akhirnya turut dalam bidikan Polres Banjar.

“Intinya ada beberapa kasus yang sama,” ujar mantan kapolres Batola itu.

img

Barang bukti hasil penggerebekan di rumah istri kedua Sarijan. Foto: Kombes Rifai untuk bakabar.com

Dicari sejak November, jejak pelarian Sarijan akhirnya terendus di Desa Pemangkih, Kabupaten Banjar.

Sekitar pukul 23.30, enam personel Satresnarkoba Polres Banjar bergerak melakukan penggerebekan di kediaman Juma.

Saat penggerebekan, Rifai berkata polisi mengamankan sederet barang bukti petunjuk. Di antaranya, sebuah korek gas, kaca pipet, sedotan, dan sebuah botol whisky yang sudah dimodifikasi. Umumnya barang-barang tersebut digunakan sebagai alat mengonsumsi sabu.

Nahas saat hendak ditangkap, masih versi kepolisian, Sarijan mencoba melawan.

"Saat itu ada dua pisau, terduga pelaku mau mengambil pisau panjang, sejenis pedang. Di situlah terjadi pergumulan," bebernya.

Kendati begitu, Rifai belum menjelaskan mengapa Sarijan bisa tewas. Pihaknya, janji Rifai, akan berkoordinasi dengan keluarga Sarijan guna autopsi.

Selain itu, hari ini enam polisi yang terlibat penggerebekan Sarijan akan dipanggil oleh Tim Propam.

"Kalau nanti ada ditemukan indikasi anggota salah, kita akan proses dan dan tegas. Ini perintah kapolda langsung," imbuhnya.

"Jadi, kita tunggu perkembangan dari Bidang Propam,” pungkas Rifai.

Versi Keluarga

Penggerebekan Maut Kakek Teluk Tiram: Sarijan Rupanya Target Tersohor Kepolisian

Sarijan tewas dalam sebuah penggerebekan di kediamannya, Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar.

Pria 60 tahun itu tewas setelah diduga digebuki oleh sejumlah polisi berpakaian preman di rumah istri keduanya. Wajahnya penuh luka lebam.

Darah segar mengucur dari hidung kakek asal Teluk Tiram, Gang Bakti, Banjarmasin Barat. Sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Sarijan keburu melayang.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Pengakuan keluarga, dini hari itu, Kamis 29 Desember 2021, rumah Sarijan didatangi sejumlah pria. Jumlahnya berkisar delapan orang.

Sekitar pukul 23.00, kerabat Sarijan mendengar bunyi letupan seperti tembakan senjata api sebelum penggerebekan berlangsung.

"Sebelum didobrak ada tembakan peringatan," ujar Juma, istri Sarijan di Polda Kalsel, Senin (17/1).

Pintu rumah Sarijan didobrak. Tanpa banyak penjelasan, ia langsung dipukuli.

"Dia saat itu salat tahajud," timpal Kamarullah, kuasa hukum keluarga Sarijan.

Juma berkata pria-pria itu adalah personel Satuan Reserse Narkoba Narkoba Polres Banjar yang sedang melakukan pengembangan kasus.

Kendati begitu, Juma menganggap tindakan mereka sudah di luar batas kewajaran. Atas dasar itulah dia datang mengadu berharap keadilan.

Penggerebekan Maut Kakek Sarijan, Terduga Pelaku Terancam Jerat Sanksi Berlapis

"Kalau korban melawan atau melarikan diri, di-door (tembak) juga enggak masalah. Ini orangnya enggak ngapa-ngapain. Barang bukti juga enggak ada," timpal Kamarullah, kuasa hukum korban.

Yang lebih membuat Juma tak terima adalah perlakuan saat Sarijan terlihat sudah tak berdaya.

"Korban diseret oleh seorang oknum," kata Kamarullah.

Juma satu-satunya saksi mata saat kejadian selain anak Sarijan yang masih berusia 1 tahun. Namun apa daya istri kedua Sarijan itu tak diperbolehkan bertindak apa-apa.

Bahkan saat Sarijan akan dibawa ke rumah sakit, Juma tak boleh menemani.

"Mobil mereka dipisah, enggak boleh ikut. Malah dibawa putar-putar. Tau-tau dikabari meninggal," kata Kamarullah.

Tak hanya itu, yang membuat Juma makin tak terima adalah proses penguburan Sarijan.

Di mana, kata Kamarullah, pihak keluarga besar tak pernah dilibatkan.

"Bahkan saat mau dibawa di Madura untuk dimakamkan di sana dilarang. Saat itu ada oknum yang mengaku kapolres menyobek tiket keberatan," bebernya.

Komentar
Banner
Banner