Hot Borneo

Penggerebekan Maut di Pemangkih Baru, Polisi Dideadline Sebulan

apahabar.com, BANJARMASIN – Enam bulan bergulir, polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus kematian Sarijan. Sarijan…

Featured-Image
Mendiang Sarijan bersama anaknya yang masih balita. Foto: Kamarullah untuk apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Enam bulan bergulir, polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus kematian Sarijan.

Sarijan merupakan target kepolisian yang tewas dalam penggerebekan di Desa Pemangkih Baru, 29 Desember 2021.

"Mungkin polisi sibuk berpuasa dan berhari raya sehingga terkesan lambat," kata Kamarullah, kuasa hukum keluarga Sarijan, Selasa siang (24/5).

Untuk itu, Kamarullah memberi tenggat waktu sebulan bagi polisi guna mengungkap misteri kematian Sarijan.

"Jika dalam waktu satu bulan belum ada kepastian, kami akan melapor ke Mabes Polri," ujarnya.

Kamarullah meminta penyidik bekerja secara profesional sekalipun para terduga pelakunya para anggota kepolisian.

"Kami berharap mereka tidak tebang pilih menegakan hukum di internal mereka," ujarnya.

Sebagai pengingat, enam polisi menjadi terperiksa dalam kasus ini. Mereka semua personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar yang menggerebek Sarijan.

Kemarin, Kamarullah baru saja kembali ke Polda Kalsel untuk menanyakan kembali perkembangan kasus Sarijan.

Penyidik Direktorat Reskrimum, kata Kamarullah, mengatakan jika kasus dugaan pembunuhan Sarijan telah naik status.

"Untuk laporan propam Polda Kalsel sudah tuntas dan tinggal nunggu proses laporan pidana umumnya. Udah naik sidik sekarang," ujar Kamarullah.

Adanya kepastian hukum dalam kematian Sarijan, kata Kamarullah, bisa menjadi pelipur lara keluarga yang ditinggalkan.

"Kami berterima kasih jika sebelumnya sudah ada pihak dari kepolisian memberikan bantuan ke keluarga, tapi apapun itu tidak menggugurkan pertanggungjawaban atas kematian keluarga kami," ujar Kamarullah.

25 Januari 2022, bakabar.com sempat menanyakan kembali perkembangan kasus Sarijan ke Polda Kalsel.

Kala itu, Kabid Humas Kombes Pol M Rifai mengatakan para terlapor telah diproses Tim Propam. Statusnya terperiksa.

Namun polisi masih menutup rapat identitas keenamnya. Kembali dihubungi, Rifai meminta waktu untuk mengeceknya kembali. "Mohon waktu ditanyakan," ujarnya, Selasa siang (24/5).

Operasi penangkapan Sarijan berlangsung di Desa Pamangkih Baru, Banjar, 29 Desember 2021. Sarijan disergap lantaran terindikasi mengedar sabu. Nahas, Sarijan tewas.

Versi polisi, pergumulan sempat terjadi karena Sarijan berusaha melawan dengan senjata tajam. Sementara pihak keluarga membantah Sarijan melawan saat akan dijemput paksa.

5 Polisi Penggerebek Kakek Sarijan Ditarik ke Polda Kalsel!



Komentar
Banner
Banner