bakabar.com, BATULICIN – Seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu dibekuk polisi.
MHJ (28) warga Jalan Transmigrasi Km 23 Dusun 3 RT 11 RW 06 Desa Sari Mulya diringkus, Jum’at (11/3) sekira pukul 16.00.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan penangkapan MHJ.
“Kami ringkus MHJ di Jalan Transmigrasi KM 23 Dusun 3 RT 11 RW 06 Desa Sari Mulya,” ujar AKP Made, Minggu (13/3).
Dari tangan MHJ, kata Made, pihaknya mengamankan belasan paket sabu saat penggeledahan.
“Ada 12 paket sabu berat kotor 4,61 gram. Berat bersihnya 1.97 gram siap edar,” terangnya.
AKP Made menuturkan penangkapan MHJ berawal dari informasi warga yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
“Setelah kami selidiki dan ada kepastian langsung kami gerebek si pelaku.” MHJ sendiri tidak bisa mengelak lagi dengan barang bukti yang dimilikinya.
Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu unit HP merek Vivo, satu buah pipet kaca, dan beberapa bungkus rokok tempat menyimpan sabu, timbangan digital, beberapa plastik klip bening, dan yang Rp1,5 juta.