Hot Borneo

Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kalsel Bakal Dilantik, Berikut Namanya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sudah melakukan proses pemberkasan pergantian antarwaktu (PAW) dua Anggota DPRD Kalsel.

Featured-Image
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sudah melakukan proses pemberkasan pergantian antarwaktu (PAW) dua Anggota DPRD Kalsel.

bakabar.com, BANJARMASIN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sudah melakukan proses pemberkasan pergantian antarwaktu (PAW) dua Anggota DPRD Kalsel.

Dalam waktu dekat, kedua anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Golongan Karya (Golkar) Kalsel bakal dilantik secepatnya.

“Diperkirakan pada akhir bulan ini, pelantikan dua Anggota DPRD tersebut akan dilaksanakan,” ujar Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kalsel Muhammad Andri Yuzhar.

Menurutnya, proses pemberkasan sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan Mendagri, untuk selanjutnya dilakukan proses pelantikan.

“Semoga tidak ada halangan. Pelantikan PAW dua anggota dewan tersebut akan dilaksanakan sebelum cuti Iduladha,” tegasnya.

Adapun dua orang yang akan dilantik jadi anggota DPRD Kalsel itu adalah atas nama Susan dari Partai Golkar dan Fahruri dari PKS.

Susan menggantikan almarhum H Hasanuddin Murad yang meninggal dunia sekitar satu bulan lalu karena sakit, dari daerah pemilihan Kalsel III (Kabupaten Barito Kuala).

Sedangkan Fahruri menggantikan H. Haryanto yang mengundurkan diri dari Dapil Kalsel I (Kota Banjarmasin).

Dengan rencana pelantikan tersebut, akan lengkaplah jumlah wakil rakyat yang totalnya 55 orang.

Baca Juga: Anggota DPRD Kalsel Fraksi PKS Mengundurkan Diri, Simak Alasannya!

Editor
Komentar
Banner
Banner