Kalsel

Pengetatan Perbatasan Kalsel Bikin Bingung Warga Kalteng-Kaltim

apahabar.com, BANJARMASIN – Kebijakan pengetatan di perbatasan Kalimantan Selatan rupanya masih kurang diketahui masyarakat luas. Imbasnya,…

Featured-Image
Masih banyak warga di perbatasan provinsi Kalsel-Kaltim belum mengetahui adanya kebijakan pengetatan. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Kebijakan pengetatan di perbatasan Kalimantan Selatan rupanya masih kurang diketahui masyarakat luas. Imbasnya, petugas keteteran mengawasi tes PCR Covid-19 di lapangan.

“Faktanya hampir semua pengendara yang melintas di perbatasan yaitu warga dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur kebingungan atas kebijakan di Kalsel ini,” terang Kepala Biro Operasional Polda Kalsel Kombes Pol Nur Subchan di Banjarmasin, Kamis (15/7), dilansir Antara.

Solusi terdekat, Pemprov Kalsel akan melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi tetangga mengenai adanya pengetatan pintu masuk.

Setiap orang masuk baik lewat jalur udara, laut maupun darat wajib menunjukkan hasil negatif tes reaksi rantai polimerase (PCR) atau rapid tes antigen.

“Sebagaimana Surat Edaran Forkopimda Kalsel tanggal 9 Juli 2021 tentang Ketentuan Pemeriksaan Swab Real Time RT-PCR bagi Pelaku Perjalanan di Provinsi Kalsel,” ujarnya.

Kalsel tak memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat seperti Jawa-Bali. Sebagai gantinya, pintu masuk di perbatasan diperketat.

Untuk diketahui, wilayah Kalsel berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Di dua provinsi tadi, Covid-19 Delta, varian baru yang diyakini memiliki risiko dan daya penularan yang lebih tinggi sudah terkonfirmasi.

“Kalsel benar-benar dalam posisi waspada. Apalagi lonjakan kasus dalam dua pekan terakhir juga mengkhawatirkan. Seperti pada Rabu ada penambahan 393 orang terkonfirmasi positif dan empat meninggal dunia,” jelas Pj Gubernur Kalsel Safrizal.



Komentar
Banner
Banner