bakabar.com, AMUNTAI – Tak dihiraukan orang tuanya untuk minta dinikahkan, seorang anak di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berinisial AF mengamuk.
Si anak kemudian memukulkan parang yang dibawanya ke pagar, dan tiang rumahnya sendiri.
Tak hanya itu, pemuda 31 tahun itu mengancam merobohkan rumah orang tuanya itu.
Bila ada yang mendekat dia pun akan menebasnya.
Tindakan kurang terpuji AF tersebut berlangsung di Desa Cakru RT 03 RW 02 Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU, Sabtu (13/2).
“Saat itu terlapor minta dinikahkan, akan tetapi orang tuanya tidak mengindahkannya,” ujar Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Budi Aji, Senin (15/2).
Usai melakukan aksinya, AF mendengar bahwa ayahnya menelepon petugas.
Sejurus itu AF langsung ciut dan membuang kedua sajamnya ke arah kolam.
Karena sudah sering meresahkan warga, ayahnya bersikukuh ingin anaknya tetap diproses hukum.
Keesok harinya, AF langsung diamankan sekitar pukul 11.00.
“Kami juga amankan parang berukuran 30 centimeter yang digunakan AF untuk mengancam orang tuanya,” ujarnya.
AD, kata dia, akan dikenakan pasal pengancaman dan aksi nekatnya membawa sajam di muka umum.\