Tak Berkategori

Pengembangan Ekonomi Hijau, Indonesia Perlu Dana Rp 745 T/Tahun

apahabar.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kebutuhan pembiayaan pengembangan ekonomi hijau di Indonesia akan…

Featured-Image
Indonesia Perlu Dana Rp 745 T/Tahun untuk Pengembangan Ekonomi Hijau. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kebutuhan pembiayaan pengembangan ekonomi hijau di Indonesia akan mencapai Rp 745 triliun setiap tahunnya.

Kebutuhan pembiayaan ini diperkirakan akan terus berlanjut sampai 2030 mendatang.

Mengingat besarnya kebutuhan pendanaan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengungkapkan kebutuhan pendanaan itu tidak cukup hanya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja.

Menurutnya, perlu ada upaya mobilisasi dana yang bersumber dari sektor swasta dan non pemerintah, termasuk dari filantropis untuk menyokong kebutuhan pendanaan ekonomi hijau tersebut.

“Di APBN juga nggak cukup untuk mendukung itu semua, sehingga upaya sinergi ini harus kita lakukan,” kata Wimboh, dalam webinar, Selasa (28/12/2021).

Wimboh menambahkan program pengembangan ekonomi hijau juga akan menjadi agenda penting dalam Presidensi G20 di Indonesia pada tahun 2022.

Untuk itu, perlu adanya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, Kementerian Keuangan, BI-OJK, pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

Sebagai contoh, terkait kebijakan pengembangan ekonomi hijau, Kementerian Keuangan telah memberikan kebijakan berupa stimulus PPnBM sebesar 0%.

Lalu, OJK memberikan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) kendaraan listrik yang lebih rendah kepada kredit yang diberikan oleh bank.

“Di 2021 kemarin, aktiva tertimbang menurut risiko, kendaraan listrik lebih rendah 25%, ini akan terus kita lakukan di tahap kedua, semua industri akan kita identifikasi taksonomi hijau,” beber Wimboh.

Sedangkan, Bank Indonesia sudah memberikan kebijakan DP sebesar 0% dan suku bunga rendah.



Komentar
Banner
Banner