Borneo Hits

Pengedar Sabu di Jalan Trans Kalimantan Batola Diringkus, Simpan Barang Bukti di Semak

Sempat membuang barang bukti, seorang pengedar sabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Kamis (24/4).

Featured-Image
Pengedar sabu berinisial RM dan barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Sempat membuang barang bukti, seorang pengedar sabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Kamis (24/4).

Pria berinisial RM tersebut ditangkap di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, sekitar pukul 07.00 Wita.

"Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti," ungkap Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku tiba menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan gelagat mencurigakan.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sedang mengantarkan sabu kepada pembeli. Sedangkan sabu disampan dalam kotak rokok yang ditaruh di semak-semak," beber Ma'rum.

"Dalam semak yang ditunjuk pelaku, ditemukan sepaket sabu dengan berat bersih 4,60 gram," sambungnya.

Selain narkotika golongan I, sepeda motor yang digunakan pelaku disita sebagai barang bukti berikut sebuah ponsel.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner