Hot Borneo

Pengedar di Berangas Ditangkap Reserse Narkoba Batola, Puluhan Paket Sabu Disita

Cukup lama dibidik, seorang pengedar sabu diamankan Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Kamis (22/6).

Featured-Image
Pelaku RS dan sejumlah barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Batola. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Cukup lama dibidik, seorang pengedar sabu diamankan Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Kamis (22/6).

Pria berinisial RS alias Udi (50) tersebut ditangkap dalam sebuah rumah di Kelurahan Berangas RT 07 RW 02 Kecamatan Alalak.

"Pelaku ditangkap sekitar pukul 18.00 Wita," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Jumat (23/6).

Diketahui pria paruh baya itu termasuk salah seorang Target Operasi (TO) Sat Reserse Narkoba Batola. Kebetulan sekitar pukul 17.30 Wita, pelaku terlihat memasuki sebuah rumah.

Tanpa membuang waktu, penggerebekan pun dilakukan dan sukses membuat pelaku tidak berkutik lagi.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 20 paket sabu dengan berat kotor 4,33 gram. Semua barang bukti disita, termasuk uang tunai senilai Rp100 ribu," jelas Malik.

Akibat perbuatan itu, RS dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU No35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner