bakabar.com, JAKARTA – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Polri telah melakukan kesalahan dalam kasus Brigadir J. Apalagi, sejak awal tak ada keterbukaan soal hasil otopsi brigadir J kepada publik.
"Kesalahan kepolisian sedari awal, tidak membuka fakta-fakta terkait autopsi ini dengan jelas," kata Bambang, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Bambang, Polri sejauh ini hanyalah menyampaikan narasi tanpa menunjukkan bukti yang ada terhadap kasus baku tembak antara sesama polisi, yaitu Brigadir J dengan Bharada E.
"Polisi hanya menyampaikan narasi-narasi tanpa bukti otentik. Yang pada akhirnya memunculkan kejanggalan yang dirasakan oleh publik," ungkapnya.
Dirinya melihat dengan adanya permintaan autopsi ulang terhadap Brigadir J sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengusut kasus tersebut secara transparan. Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terbuka dan tidak ada yang ditutupi.
"Hal ini lebih kepada untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan kepercayaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dalam melakukan penyelidikannya. Menurutnya, jangan sampai ada yang ditutupi tentang kasus Brigadir J ini. (REGENT)