Pemilu 2024

Pengamat: Menteri 'Nyaleg' Rawan Salahgunakan Fasilitas Negara

Sejumlah menteri yang ikut terjun gelanggang di Pileg 2024 dinilai rawan menyalahgunakan fasilitas negara untuk memuluskan jalan menjadi anggota parlemen.

Featured-Image
Ilustrasi proses pencoblosan dalam pemilu (Foto: Setda Dompu)

bakabar.com, JAKARTA - Sejumlah menteri yang ikut terjun gelanggang di Pileg 2024 dinilai rawan menyalahgunakan fasilitas negara untuk memuluskan jalan menjadi anggota parlemen.

"Yang berbahaya adalah nanti Menteri itu bisa menggunakan fasilitas, birokrasi atau bala bantuan Kementerian untuk bisa memenangkan dirinya," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin kepada bakabar.com, Senin (15/5).

Baca Juga: Menaker Ida Fauziah Bakal Ajukan Cuti Demi Nyaleg di Pemilu 2024

Namun ia menilai partai politik membutuhkan figur setingkat menteri untuk mendongkrak suara di Pemilu 2024. Terlebih menteri memiliki modal pengaruh, jabatan hingga finansial. 

"Menteri nyaleg itu memang banyak terjadi di setiap pemilu. Dan parpol memberikan ruang untuk itu karena Menteri punya jabatan, uang, kekuasaan dan jaringan," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Ancam Reshuffle Menteri Jika 'Nyaleg' Perburuk Kinerja

Ujang tidak menampik jika Menteri mendaftarkan sebagai bacaleg maka fokus kerjanya akan terbagi dan bisa melalaikan kerja-kerja Kementerian.

Terlebih terdapat celah aturan yang tak melarang menteri untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Ini harus dikawal, bagaimana mereka harus bekerja fokus mengurus pemerintahan dan jangan menggunakan bantuan Kementerian untuk kepentingan caleg," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner