Nasional

Pengamat: Masyarakat Bisa Patuhi Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak 2020

apahabar.com, BOGOR – Masyarakat dinilai bisa mematuhi protokol kesehatan pada Pilkada Serentak 2020. “Saya percaya, masyarakat…

Featured-Image
Ilustrasi: Foto-Berita Satu.com

bakabar.com, BOGOR – Masyarakat dinilai bisa mematuhi protokol kesehatan pada Pilkada Serentak 2020.

“Saya percaya, masyarakat bisa mematuhi aturan untuk menerapkan protokol kesehatan, asalkan terus diingatkan,” kata Analis politik, Pangi Syarwi Chaniago, dilansir dari Antara, Jumat (30/10).

Menurut Pangi Syarwi Chaniago, pemerintah terutama penyelenggara pemilu, harus terus mengingatkan masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang, berjalan lancar dan memenuhi aturan protokol kesehatan.

Pangi Syarwi menyarankan pemerintah jangan bosan untuk terus mengingatkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, pada semua kegiatan tahapan Pilkada yang melibatkan masyarakat, misalnya kampanye.

Pangi menegaskan protokol kesehatan harus terus diterapkan pada semua tahapan pilkada serentak tahun 2000 guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pangi khawatir jika masyarakat tidak disiplin dan tidak menerapkan protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 akan meningkat lagi.

Pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan secara serentak di 270 daerah pada 9 Desember mendatang.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 mengatur tahapan kampanye pilkada serentak tahun 2020, yakni pada 26 September hingga 5 Desember 2020.

Rinciannya adalah;
1. Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya (26 September – 5 Desember 2020)
2. Debat publik/terbuka antar pasangan calon (26 September – 5 Desember 2020)
3. Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik (22 November – 5 Desember 2020)
4. Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye (6 – 8 Desember 2020).



Komentar
Banner
Banner