Pembunuhan Brigadir J

Pengakuan Benny Ali Usai Terlibat Skenario Sambo: Syok, Saya Ternyata Diprank!

Mantan Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali menceritakan penderitaannya akibat terlibat dalam skenario Ferdy Sambo.

Featured-Image
Para saksi bersumpah dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: apahabar.com/Bambang. S)

bakabar.com, JAKARTA - Mantan Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali mengaku menderita selama ia terlibat dalam skenario Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan Benny saat menjadi saksi JPU untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (6/12).

Sebagaimana diketahui, Brigjen Benny adalah orang yang pertama kali mengabarkan soal kematian Brigadir J terhadap keluarganya, yakni Mahareza Rizky adik kandung Yosua.

Baca Juga: Dituding Ada Wanita Selingkuhan, Begini Jawaban Ferdy Sambo

Menurut kesaksian adik kandung Yosua, Benny Saat menceritakan kronologis kematian almarhum Yosua, sesuai arahan skenario Ferdy Sambo.

Benny pun mengakuinya, dia menjadi korban skenario awal Ferdy Sambo pada 8 Agustus 2022 lalu.

"Saya tahu ini bohong, rekayasa (Cerita pelecehan Putri) saya tanggal 8 dipanggil timsus tunjukkan CCTV," kata Benny Ali, di PN Jaksel, Selasa (6/12)

Dirinya juga mencurhatkan perasaan sedih istrinya setelah mengetahui dirinya terlibat kasus pembunuhan ajudan Sambo itu.

"Saya sedih, paling menderita anak istri saya. Istri saya, mereka syok, kita yang kita tahu dan terbawa-bawa. Ternyata di-prank," kata Benny.

Baca Juga: Kompak! Kuat-Ricky Bikin Hakim Marah di Persidangan Kasus Brigadir J

Diketahui, Benny Ali merupakan salah satu perwira tinggi yang dicopot Kapolri dari total 25 polisi dalam kasus lanjutan pembunuhan Brigadir J. Akibat peristiwa tersebut, Benny Ali sempat ditempatkan di tempat khusus.

Dirinya merupakan salah satu perwira tinggi yang Kapolri yang dicopot dari 25 dalam kasus lanjutan pembunuhan Brigadir J. Benny Ali turut ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Editor


Komentar
Banner
Banner