bakabar.com, BANJARBARU - Meski sidang pleno terbuka rekapitulasi dan penghitungan suara KPU Banjarbaru telah rampung, Sabtu (2/3) malam, penetapan calon terpilih tidak langsung dilakukan.
Seusai dengan regulasi, rekapitulasi berlanjut ke tingkat provinsi, sebelum ditetapkan dan disahkan oleh KPU RI.
"Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi tingkat provinsi yang direncanakan selama beberapa hari,” papar Ketua KPU Banjarbaru, Rozy Maulana, Senin (4/3).
Sebelum rapat pleno terbuka tingkat provinsi mulai 6 hingga 8 Maret 2024, akan dilakukan sinkronisasi data yang digelar 5 Maret 2024.