Tak Berkategori

Penertiban Lapak Liar Pasar Pandansari Balikpapan, Pedagang Adu Mulut

apahabar.com, BALIKPAPAN – Petugas gabungan melakukan penertiban besar-besar terhadap lapak liar di area Pasar Pandansari pada…

Featured-Image
Petugas gabungan melakukan penertiban pedagang di area luar Pasar Pandansari. Foto-Riyadi

bakabar.com, BALIKPAPAN – Petugas gabungan melakukan penertiban besar-besar terhadap lapak liar di area Pasar Pandansari pada Rabu (23/6) mulai pukul 09.30 wita. Petugas pun mengangkut dan membongkar lapak pedagang yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum).

Penertiban ini sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang penertiban pedagang serta Perda Penertiban Umum (Tibum). Para pedagang pun sempat kucing-kucingan dengan petugas lantaran lapak jualannya diangkut. Bahkan tak sedikit dari mereka yang adu mulut dengan petugas.

“Jangan cuma disini aja Pak, itu yang disana juga ditindak, harus adil,” ujar Rusdi, salah seorang pedagang ayam yang sempat bersitegang dengan petugas.

Memang polemik Pasar Pandansari ialah adanya ratusan pedagang yang memilih berjualan di jalan lantaran mudah mendapatkan kembali. Kondisi ini membuat pedagang yang masih berada di dalam gedung pun merugi lantaran pembeli banyak memilih berbelanja di luar.

Alhasil sejumlah pedagang sempat mendatangi pejabat yang menghadiri dalam hal ini Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman dan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli. Para pedagang meminta pemerintah harus tegas menyikapi persoalan para pedagang liar tersebut.

“Jangan dibiarkan lah Pak, ditindak, kalau mau ya semuanya masuk kedalam (gedung) kita bertaruh (jualan) sama-sama kan enak. Jangan semua diluar, ya rugi kita di dalam,” tutur Dahlan, pedagang telur.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan bahwa untuk jalan utama memang sudah tidak boleh lagi dimanfaatkan sebagai lapak berjualan. Pihaknya akan terus melakukan penindakan bila masih ada pedagang yang nekat membuka kembali lapak di atas fasum.

“Saya berharap penertiban di jalan utama bisa bertahan selamanya, yang lain kita upayakan untuk menyesuaikan,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan bahwa para pedagang yang ditertibkan berjumlah 521 pedagang. Ia meminta semua pedagang untuk berjualan di dalam agar area pasar nampak asri dan bebas macet.

“Jumlah pedagang itu semuanya ada 521 yang ditertibkan. Pokoknya sudah tidak boleh lagi berjualan di atas fasum, kami sudah menyiapkan sanksi kepada pedagang dan pembeli yang masih bandel yakni denda Rp 5 juta,” bebernya.

Para pedagang diminta masuk ke dalam gedung lantaran kapasitas di dalam gedung Pasar Pandansari masih banyak yang kosong.

“Di dalam ini yang kosong masih ada 971 lapak. Sementara yang ditindak tadi ada 521, jadi ya masih muat. Silahkan aja masuk ke dalam karena biayanya cuma Rp100 sampai Rp150 ribu, daripada di luar bayarnya mahal,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner