bakabar.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan penerimaan negara dari pajak sepanjang periode Januari-April 2023.
Penerimaan dari pajak mencapai Rp688,15 triliun atau 40,05 persen dari target APBN 2023 senilai Rp1.718 triliun. Angka tersebut tumbuh 21,3 persen secara tahunan.
"Jadi total, sudah dikumpulkan 40,05 persen dari target tahun ini,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring APBN Kita di Jakarta, Senin (22/5) malam.
Sri Mulyani merinci, dari total penerimaan pajak, Pajak Penghasilan (PPh) migas sebesar Rp410,92 triliun atau mencapai 47,04 persen dari target dan tumbuh 20,11 persen secara tahunan. Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp239,98 triliun atau 32,3 persen dari target serta tumbuh 24,91 persen.
Baca Juga: Peran Vital G7 dan G20, Sri Mulyani: Bantu Negara Berkembang Atasi Krisis
Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya telah mencapai Rp4,92 triliun atau 12,3 persen dari target serta tumbuh 102,62 persen secara tahunan.
Sri Mulyani menegaskan penerimaan pajak sampai dengan April 2023 masih mencatat kinerja positif. Meskipun perolehan itu melambat jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kalau kita lihat pertumbuhan sampai April 2023 mencapai 21,3 persen masih tinggi, namun tahun lalu sudah tumbuh tinggi 51,4 persen dibandingkan April 2022." ujarnya.
Ada dua faktor yang membuat penerimaan negara dari pajak mengalami perlambatan pertumbuhan, yakni penurunan harga mayoritas komoditas utama dan turunnya ekspor-impor.
Baca Juga: Penerimaan Negara, Menkeu: 4 Bulan Terakhir Capai Rp1.000,5 Triliun
"Meski demikian, pemerintah tetap optimistis mengingat aktivitas ekonomi domestik yang terus mengalami peningkatan," jelasnya.
Penerimaan pajak yang masih bertumbuh dinilai sebagai keberhasilan pemerintah menjaga kontribusi pertumbuhan ekonomi terhadap penerimaan negara.
"Penerimaan negara dari pajak, masih mengalami tren positif," pungkasnya.