bakabar.com, BANJARBARU – Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menegaskan bahwa penegakan PPKM Level IV mulai efektif pada Rabu (28/7) hari ini.
Hal ini diucapkannya seusai memantau pembagian bantuan beras PPKM kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kantor Pos Banjarbaru.
“Kita hari ini sampai tanggal 2 Agustus mulai efektif pemeriksaan surat – menyurat. Kita mulai memproteksi,” ujar Wartono.
Dijelaskannya, sosialisasi terkait PPKM level IV selama 2 hari kemarin, dinilainya berhasil. Sebab menurut pantauannya masyarakat utamanya pelaku usaha mematuhi aturan PPKM level IV.
“Selama 2 hari sosialisasi ini saya lihat alhamdulillah masyarakat patuh. Selama 2 hari itu juga kita melihat situasi dan kondisi seperti apa. Kami melihat trend di RS, rasio ketersediaan tempat tidur (BOR), ini trendnya mulai menurun sampai Selasa kemarin. Kita monitor juga yang isoman, dan ketersediaan oksigen,” jelasnya
Setelah itu, barulah per hari ini mengefektifkan pemeriksaan surat-menyurat atau persyaratan untuk masyarakat luar yang ingin memasuki wilayah Banjarbaru.
“Kita sampai tanggal 2 nanti benar-benar ketat, yang jelas prokesnya diterapkan, dan berlaku aturan masuk Banjarbaru, pertama surat vaksin, surat tugas dll. Pokoknya dalam PPKM level IV ini maunya kita memproteksi dari luar, supaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Bahkan, lanjutnya booking tempat untuk acara pernikahan pun kudu ditunda selama PPKM level IV ini berlaku.
“Sampai orang mau kawinan di hotel saja kita tunda. Saya imbau untuk masyarakat dari luar yang mau masuk ke Banjarbaru, siapkan persyaratannya,” tuntasnya.