Sindikat Narkoba Internasioanal

Penegakan Etik Lemah, Kasatnarkoba Bisa Jadi Bagian Raja Narkoba Banjarmasin

Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) menilai pengawasan Polri terhadap anggotanya masih lemah.

Featured-Image
Tangkapan layar Red Notice Interpol untuk Fredy Pratama, warga negara Indonesia asal Banjarmasin yang menjadi buronan empat negara dalam kasus sindikat perdagangan narkotika internasional. Foto via Benarnews

bakabar.com, JAKARTA - Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) menilai pengawasan Polri terhadap anggotanya masih lemah. Bahkan penegakan kode etik juga terkesan tidak konsisten.

Pernyataan itu menyusul adanya keterlibatan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami (AG) dalam kasus jaringan narkobainternational.

Diketahui, AKP AG malah menjadi kuring barang haram jaringan raja narkoba Fredy Pratama Miming.

"Karena kontrol dan pengawasannya lemah, dan penegakan etik dan disiplin yang diberikan tak konsisten," tegas Pengamat dari ISSES, Bambang Rukminto saat dihubungi bakabar.com, Jumat (15/9).

Baca Juga: Sayembara Perburuan Raja Narkoba Fredy Banjarmasin Dibuka!

Pasalnya, kasus serupa bukan hanya terjadi kali ini saja. Bambang menyebutkan dalam kasus Teddy melibatkan seorang perwira tinggi, yakni jenderal bintang dua.

"Contohnya kasus yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen TM, mantan kapolres bukit tinggi dan sebagainya dan ternyata tak juga memberi efek jera bagi oknum-oknum tersebut," ujar dia.

Kata dia, Divisi Propam Polri selalu lemah dalam menegakkan hukum jika ada intervensi dari pihak yang memiliki jabatan lebih tinggi.

"Propam melakukan penegakan aturan, tetapi selalu saja tak berkutik bila ada intervensi atasan untuk memotong sanksi bahkan melakukan promosi oknum pelanggar," pungkas Bambang.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Fredy Raja Narkoba Banjarmasin, Kenali Bahaya Operasi Plastik

Diberitakan sebelumnya, satu anggota Polri yang bertugas sebagai Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP AG terlibat jaringan narkoba jaringan Fredy Pratama.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa memastikan bahwa AKP AG telah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba itu.

"Iya, sudah jadi tersangka (AKP AG)," kata Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (14/9).

AKP AG terlibat sindikat Fredy Pratama ditangkap pada Juni 2023. Ia diduga memiliki peran sebagai kurir dari anggota Fredy lainnya bernama Kadafi yang merupakan suami selebgram asal Palembang, Sumatra Selatan, Adelia Putri Salma (APS).

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Fredy Raja Narkoba Banjarmasin, Kenali Bahaya Operasi Plastik

Sebelumnya, Mabes Polri berhasil membongkar sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama atau Miming.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar konferensi pers yang melibatkan sejumlah Polda yakni Polda Jatim, Polda Kalimantan Selatan, Polda Jambi, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda DI Jogjakarta, Polda Bali, dan Polda Kalimantan Tengah.

Konferensi pers dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Fredy Raja Narkoba Banjarmasin, Kenali Bahaya Operasi Plastik

Pengungkapan kasus bandar kelas kakap, Fredy Pratama atau Fredy Miming atau Wang Xiang Ming ini berkat operasi bersama Mabes Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA.

Miming sendiri disebut-sebut merupakan pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Keberadaannya menjadi atensi Interpol sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas yang dikenal sebagai surga bandar narkotika kawasan Asia Tenggara.

Editor


Komentar
Banner
Banner