bakabar.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyediakan aplikasi iPubers untuk penebusan pupuk bersubsidi bagi kios resmi dan petani terdaftar yang cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
"Pemberlakuannya mulai hari ini di Kalimantan Selatan, Bangka Belitung dan Riau," kata Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Gusrizal di Banjarmasin, Selasa (27/6).
Adapun tata caranya, petani terdaftar wajib datang langsung ke kios dan menunjukkan KTP, selanjutnya kios akan memindai NIK pada KTP agar dapat mengakses data petani. Kemudian kios memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada iPubers.
Pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto melalui iPubers. Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp) sehingga dengan kemampuan tersebut dapat memudahkan upaya penelusuran.
Baca Juga: KTT ASEAN 2023, Pupuk Indonesia Promosi Kain Nusantara
Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan. “Dengan demikian, iPubers ini merekam semua transaksi secara digitals, sehingga meningkatkan ketepatan penyaluran dan memudahkan penelusuran,” jelas Gusrizal.
Alhasil, proses penebusan pupuk bersubsidi mulai hari ini menjadi sangat mudah, cepat, dan sederhana, karena semuanya memanfaatkan teknologi digital.
Sebelumnya, Pupuk Indonesia sebagai badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang produksi pupuk dan bahan kimia telah melakukan transisi dari sistem penebusan pupuk bersubsidi yaitu T-Pubers menjadi aplikasi iPubers.
Pupuk Indonesia sendiri telah melakukan sosialisasi perubahan sistem ini kepada pihak terkait pada awal hingga pertengahan Juni 2023. Sosialisasi ini diikuti oleh tenaga penjualan wilayah Pupuk Indonesia, distributor, kios, maupun dinas terkait.
Baca Juga: PT Pupuk Indonesia Seriusi Rencana RI Jadi Hub Ammonia Dunia
Penerapan iPubers sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian.
BUMN dan Kementan diminta untuk memperbaiki data pertanian, termasuk digitalisasi dalam proses penebusan pupuk bersubsidi di kios karena secara jangka panjang pemerintah akan menyiapkan sistem Subsidi Langsung Pupuk (SLP) kepada petani.
Sebelumnya, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian telah melakukan uji coba digitalisasi kios untuk penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Bali sejak tahun 2022.
Uji coba yang sama juga dilakukan pada Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun 2023 yang hasilnya berjalan baik dan memudahkan petani dan pemilik kios dalam proses penebusan.
“Kami berharap perluasan uji coba penebusan pupuk bersubsidi secara digital di tiga provinsi ini dapat memberikan umpan balik yang positif, sehingga pada saat perluasan ke provinsi lainnya kami dapat melakukannya dengan lebih mudah dan lancar,” ucap Gusrizal.