DPRD Kalsel

Apresiasi DPRD Kalsel, Ditreskrimsus Polda Bongkar Penyalahgunaan 11,5 Ton Pupuk Subsidi

Taufik Rahman, mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel yang berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan distribusi.

Featured-Image
Taufik Rahman, mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel yang berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Taufik Rahman, mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel yang berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi.

Dari hasil penyelidikan, aparat menemukan sedikitnya 11,5 ton pupuk subsidi yang diduga hendak diperdagangkan secara ilegal antarwilayah kabupaten.

“Saya sangat mengapresiasi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas keberhasilan mengungkap praktik penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran,” ujar Taufik Rahman, Kamis (4/9).

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap saat Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel menggelar patroli di Jalan Trans Desa Sungai Riam, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, pada 29 Juli lalu.

“Petugas menemukan 60 karung pupuk NPK Phonska bersubsidi dan 100 karung pupuk Urea bersubsidi yang ditutupi terpal di sebuah truk bak hijau bernomor polisi DA 8026 FH," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner