Pemekaran Wilayah

Penduduk Padat, Kelurahan Melayu Bakal Mekarkan Sejumlah RT

Sejumlah RT di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong akan melakukan pemekaran. Hal ini disebabkan oleh jumlah penduduk yang dinilai terlalu padat di setiap RT.

Featured-Image
Lurah Melayu, Aditiya Rakhman. Foto: Istimewa.

bakabar.com, TENGGARONG - Sejumlah RT di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong akan melakukan pemekaran. Hal ini disebabkan oleh jumlah penduduk yang dinilai terlalu padat di setiap RT.

Lurah Melayu, Aditiya Rakhman menyebutkan pemekaran tersebut akan dilakukan di RT 35 yang berada di Jalan Gunung Pegat dan RT 29 di Jalan Danau Aji.

“Standar satu RT itu 50 Kartu Keluarga (KK), kalau disana itu sudah lebih dari 100 KK,” kata Rakhman, Rabu (25/10).

Baca Juga: Atasi Banjir, Kelurahan Melayu Normalisasi Drainase

Ia mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan rencana pemekaran beberapa RT tersebut kepada pemerintah Kecamatan Tenggarong dan dinas terkait.

“Kami masih mengusulkan dan di RT 35 sudah dirapatkan,” tambahnya.

Langkah ini tidak hanya semata-mata pemekaran belaka, Kelurahan Melayu juga harus memutar otak untuk mencari solusi pengembangan RT baru yang dibentuk nantinya, agar pengajuan bantuan RT Rp50 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dapat diakomodir.

Kukar Mitra Pembangunan IKN-bakabar.com
Kukar Mitra Pembangunan IKN.Foto: Diskominfo Kukar.

Baginya program Rp50 juta per RT ini nantinya sangat bermanfaat dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan layanan bantuan kepada masyarakat di RT baru, khususnya layanan tentang pemindahan alamat RT di KTP dan KK.

“Warga masih terkendala bagaimana nanti cara merubah KTP, KK dan lain-lain ketika pindah RT,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)

Editor


Komentar
Banner
Banner