bakabar.com, BANJARBARU - Badan Pusat Statistik atau BPS Kalsel mulai melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Regsosek ini merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan.
Untuk pendataan, BPS Kalsel melibatkan 7.195 petugasnya yang memang dilatih secara khusus dalam melakukan pendataan.
"Nantinya, seluruh masyarakat di Banua akan didata," papar Kepala BPS Kalsel, Yos Rusdiansyah, Rabu (19/10).
Yos bilang, keberhasilan Regsosek 2022 ini tergantung dari petugas dan responden. Karena itu, ia mengimbau masyarakat sebagai responden agar mendukung program Regsosek ini dengan menerima petugas serta memberikan jawaban yang jujur, benar dan berkualitas.
Petugas dari BPS sendiri, dilengkapi surat tugas dan id card menggunakan barcode, sehingga tidak ada indikasi petugas palsu.
Demi mendapatkan data yang berkualitas pihaknya akan berkordinasi dengan ketua RT untuk meminta opininya, ada pertanyaan dengan kuesioner.
Setelahnya dilakukan pengolahan untuk mendapat 40 persen masyarakat kelompok terbawah dari kelompok miskin, rentan miskin dan ekstrem.
"Sedangkan untuk 60 persen ke atas juga diranking untuk membuat kebijakan dan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," imbuhnya.
Meski di Kalsel masih banyak wilayah yang sulit diakses dan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki serta daerah kepulauan yang jauh, Yos memastikan pihaknya sudah melakukan mitigasi dan mengatur strategi bersama kepala BPS kabupaten/kota.
Normatif 1 petugas 250 kepala keluarga, jika mendapati daerah sulit, Yos bilang, bisa pihaknya selesaikan secara beramai-ramai.
Pada intinya semua harus terdata. Untuk melakukan pendataan secara maksimal petugas pendataan akan diterjunkan ketika malam hari," tegas Yos.
"Kita ada yang namanya malam Regsosek, yakni untuk mengunjungi warga yang tunawisma, kita akan bergerak pada tanggal 29 Oktober 2022 mulai tengah malam hingga selesai,” tandas Yos.
Jika ada masyarakat yang belum terdata hingga tanggal 11 November 2022, maka bisa melapor melalui aplikasi Latat (Lapor Catat) atau menghubungi nomor WhatsApp 0857-5002-2600.
Baca Juga: Pendataan Regsosek Dimulai, BPS Kalsel Pinta Masyarakat Berikan Data Valid