Nasional

Siap-siap, BPS Kalsel Sensus Koperasi & UMKM di 8 Daerah Besok

Badan Pusat Statistik atau BPS Kalsel akan melakukan pendataan lengkap koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) di Banua.

Featured-Image
Sensus UMKM di Kalsel dimulai 15 September 2023. Foto-apahabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Badan Pusat Statistik atau BPS Kalsel akan melakukan pendataan lengkap koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) di Banua.

Semua bentuk usaha akan didata oleh petugas BPS Kalsel sejak 15 September hingga 14 Oktober.

"Semuanya akan didata. Termasuk para PKL (pedagang kali lima)," ujar Kepala BPS Kalsel, Martin Wibisono, Kamis (14/9).

"Koperasi dan UMKM yang bergerak di berbagai aktivitas usaha, kecuali usaha pertanian," imbuhnya.

Petugas BPS yang akan mendata sebanyak 1.534. Mereka bertugas di delapan kabupaten dan kota di Kalsel.

Delapan daerah itu Barito Kuala (Batola), Tapin, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan,  Tabalong, Tanah Bumbu dan Kota Banjarbaru.

Mengapa hanya delapan kabupaten/kota? Martin menuturkan, lima daerah lainnya sudah lebih dulu didata dari kementerian langsung.

Tujuan pendaataan ini untuk memperoleh profil data koperasi dan UMKM yang mencakup; pelaku usaha, unit usaha atau perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha, penggunaan tenaga kerja, pasokan pasar.

Kemudian struktur pendataan dan pengeluaran dari kegiatan usaha/perusahaan, permodalan dan pemanfaatan digitalisasi pada koperasi dan UMKM.

"Yang didata nanti adalah identitas pelaku usaha atau perusahaan, identitas basan usaha, karakteristik perusahaan, sumber daya manusia, proses produksi atau bisnis, pemasaran dan status keuangan," kata Martin.

Martin mengimbau kepada masyarakat agar memberikan data yang jujur kepada pendata di lapangan nanti untuk memudahkan penyaluran bantuan dari kementerian yang akan dianggarkan di 2024 mendatang.

Ciri-ciri petugas sensus kata dia menggunakan topi petugas, kartu identitas atau id card.

Baca Juga: BPS: Ekspor dan Impor Kalsel Naik

Editor


Komentar
Banner
Banner