Nasional

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Siap Dibuka, Kuota 800.000 Peserta!

apahabar.com, JAKARTA – Pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 akan dibuka dalam beberapa hari ke depan. Untuk…

Featured-Image
Kartu Prakerja Gelombang 20. Foto-Okezone

bakabar.com, JAKARTA - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 akan dibuka dalam beberapa hari ke depan. Untuk kuota kartu prakerja gelombang 20 mencapai 800.000 peserta.

“Kuota gelombang 20 adalah 800.000. Jadwalnya akan kami umumkan dalam beberapa hari ke depan,” kata Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, kutip Okezone, Minggu (5/9/2021).

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Bagi calon peserta Program Kartu Prakerja, dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan diri. Pertama www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer. Lalu siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Jika lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, peserta akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan bertahap yakni Rp600 ribu 4 bulan. Kemudian dana insentif pengisian 3 survei dengan total Rp150 ribu.

Selanjutnya, demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima.

Diingatkan, tips buat yang gagal lolos seleksi gelombang dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain. Maka solusinya bisa simak langkah-langkah berikut:

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU?
Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)?
Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.
3. NIK terdaftar di Kemendikbud?
Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.
4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos?
Lapor ke dtks.kemensos.go.id.
5. KTP atau NIK tidak valid?

Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab



Komentar
Banner
Banner