bakabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu apresiasi atas kinerja jajaran Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel yang berhasil mengungkap kasus pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Lingkar 30, Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat.
“Kami sangat berterima kasih, sehingga pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian,” ungkap Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Rooswandi Salem, Rabu (12/8).
Dampak pencurian kabel tersebut, selain kerugian materil bagi pemerintah daerah juga sangat berdampak pada sosial di masyarakat khususnya pengguna jalan.
“Otomatis pemerintah daerah mengalami kerugian hingga mencapai 500 juta lebih, dan masyarakat pengguna jalan sementara tidak dapat merasakan penerangan alias gelap,” ujar Sekda.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Tanah Bunbu, Ansyari Firdaus, juga mengucapkan terima kasih atas kinerja kepolisian dengan cepat mengungkapnya.
“Kami sangat berterima kasih, dan semoga hal ini tidak akan terulang lagi,” tuturnya.
Ia menambahkan untuk ke depan pihaknya akan menggantikan kabel tanam yang dicuri tersebut menjadi kabel layang (pemasangan di atas).
“Kami tinggal membenahi dan akan menjadikan kabel layang, mudah-mudahan tahun 2021 bisa direalisasikan sepenuhnya untuk pemasangannya,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Bulkini