bakabar.com, BANJARBARU - KPU Banjarbaru telah merampungkan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) bakal calon anggota legislatof (bacaleg) DPRD Banjarbaru. Hasilnya, terjadi perubahan formasi Bacaleg tiap partai politik (Parpol).
Salah satu perubahan tersebut terjadi pada keterwakilan perempuan di daerah pemilihan (dapil) Cempaka. Komisioner KPU Banjarbaru Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dahtiar menuturkan jika keterwakilan perempuan di Dapil Cempaka menjadi 50 persen.
Diketahui, ada 4 kursi di Dapil Cempaka. Selama ini, formasi Bacaleg di tiap parpol peserta Pemilu 2024 di Dapil ini terdiri dari 3 Bacaleg laki-laki dan 1 Bacaleg perempuan.
Setelah mengalami perubahan formasi Bacaleg di sejumlah Parpol, pada Dapil Cempaka formasinya menjadi masing-masing 2 orang bacaleg laki-laki dan perempuan.
“Bukan 30 persen lagi, karena (masing-masing) 2 bacaleg laki-laki dan perempuan menjadi fifty-fifty,” jelas Dahtiar, Senin (9/10).
Perubahan lainnya, kata Dahtiar, dikarenakan ada bacaleg yang baru. KPU Banjarbaru akan mengecek kelengkapan dokumennya. Sementara, bacaleg yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat (MS), tidak perlu lagi dilakukan pengecekan dokumen.
Adapun tahapan verifikasi administrasi dari hasil pencermatan rancangan DCT ini bergulir dari 4 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2023.
“Hanya Bacaleg baru saja yang kita lakukan (verifikasi administrasi). Saat ini belum kita nilai dan lakukan rekapitulasi, karena baru memulai,” ucapnya.