DPRD Balangan

Penambahan Modal PDAM Balangan Harus Bisa Tingkatkan Pelayanan

Tahun 2024 ini Pemkab Balangan berencana melakukan penambahan (penyertaan) modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Featured-Image
Anggota DPRD Balangan, Saifullah. Foto-dok

bakabar.com, PARINGIN - Tahun 2024 ini Pemkab Balangan berencana melakukan penambahan (penyertaan) modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Rencana penambahan modal ini juga mendapat respons positif dari kalangan legislatif.

Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Propemperda tahun 2024 yang membahas penyertaan modal pemerintah kepada PDAM.

Penyertaan modal melalui Raperda ini bertujuan memperkuat keuangan PDAM supaya pelayanan air minum yang diberikan oleh PDAM Balangan untuk masyarakat Balangan makin baik lagi.

“Penyertaan modal ini diharapkan akan memberikan dorongan signifikan bagi PDAM dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas,” ujar Anggota DPRD Balangan, Saifullah, selasa (13/03/2024)

Raperda ini, kata Saifullah, dirancang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan PDAM, dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan, dan peningkatan infrastruktur air minum.

Tujuannya adalah menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan sektor air minum di daerah.

Melalui langkah ini Pemerintah Daerah Balangan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pelayanan air minum.

“Penyertaan modal yang diatur dalam Raperda diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi PDAM dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas,” pungkasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Balangan Hadiri Pembukaan Pasar Ramadan

Editor


Komentar
Banner
Banner