bakabar.com, BANJARMASIN - Detuman ledakan disertai getaran hebat membuat panik warga kawasan Kecamatan Gambut dan Liang Anggang, Rabu (27/11) siang. Diketahui ledakan itu sumber dari pemusnahan bahan peledak kedaluwarsa.
Atas kejadian itu, Polda Kalimantan Selatan akan bertanggung jawab atas rusaknya rumah akibat pemusnahan bahan peledak yang telah kedaluwarsa itu.
Diketahui siang itu, Tim Gegana Polda Kalsel melakukan pemusnahan bahan peledak, tepatnya di Danau Biru Tambak Padi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar sekitar pukul 14.00 Wita.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad Rivai mengakui hal itu. Dikatakannya, pemusnahan tersebut harus dilakukan demi mengantisipasi terjadinya ledakan di tempat penyimpanan bahan peledak (handak).
“Ledakan itu berasal dari pemusnahan bahan peledak yang hampir kedaluwarsa milik perusahaan untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Akibat getaran hebat tersebut, bahkan membuat sejumlah rumah warga di sekitarnya mengalami kerusakan ringan.
Atas ketidaknyamanan dan kerugian yang dialami oleh warga itu, ia mengatakan, bahwa pihaknya akan segera bertanggung jawab atas hal tersebut.
“Anggota kami sedang mendata di lapangan mana saja bangunan yang terkena dampak itu,” tutupnya.
Baca Juga: Densus 88 Ledakkan Bahan Peledak Milik Terduga Teroris
Baca Juga: Polisi Temukan 300 Kg Bahan Peledak di Rumah Terduga Teroris di Sibolga
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Syarif