Titip Kendaraan

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Polres atau Polsek di Jakarta Selama Lebaran

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengizinkan warga Jakarta menitipkan kendaraannya di Polsek atau Polres selama libur lebaran.

Featured-Image
Karyoto optimis dirinya bisa menjalankan amanahnya sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru dan berkualitas. Foto : Humas Polda Metro

bakabar.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan pemudik yang tidak membawa kendaraannya ke kampung boleh menitipkannya ke Polsek atau Polres selama libur lebaran 2023.

Penitipan kendaraann di Polsek atau Polres sekitar tidak dikenai biaya alias gratis. Hal ini untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik yang tengah berlibur di kampung halaman.

Instruksi Kapolda Metro Jaya ini diteruskan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Kapolda Metro Jaya memiliki program itu. Silahkan titipkan ke Polsek setempat sesuai dengan akomodasi kapasitas yang sesuai dan kemudian akan dilakukan pengamanan secara gratis," kata Trunoyudo, Rabu (12/4).

Baca Juga: Operasi Ketupat Akan Amankan Perjalanan Mudik Selama Libur Lebaran

Selain itu, Trunoyudo mengungkapkan pihaknya akan memaksimalkan peran polisi RW untuk menciptakan keamanan yang kondusif khususnya di DKI Jakarta maupun dan wilayah sekitarnya.

"Tentu ada beberapa RW yang warganya mudik itu akan dilakukan kolaborasi dengan lingkungan masyarakat setempat. Mengalokasikan petugas berkokaborasi dengan masyarakat di lingkungan agar lebih aman dengan maksimalkan polisi RW tadi," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner