bakabar.com, BANJARMASIN - Awal tahun ini, para pemegang saham mulai menambahkan modal PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel atau Bank Kalsel untuk capai modal inti minimum Rp 3 Triliun.
Pemprov Kalsel misalnya, pemegang saham mayoritas ini melaporkan rencana penambahan modal mereka pada para perwakilan rakyat Kalsel di Rumah Banjar.
“Kalau BPD diberikan kesempatan sampai 2024. Kalau modal intinya tak dipenuhi Rp 3 triliun, Bank Kalsel turun kasta jadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR)," kata Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin usai laporkan rencana penambahan modal dalam Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (16/3).
Penambahan modal inti ini sesuai dengan Peraturan OJK 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum. Belied ini mewajibkan perbankan memiliki modal inti Rp 1 triliun di 2020, lalu naik Rp 2 triliun di 2021 dan Rp 3 triliun pada 2022.
Menurut Muhidin, penambahan modal inti ini menjadi punya peran penting dalam menunjang pembangunan bidang perekonomian Kalsel.
Ia berharap dengan penambahan modal pemegang saham para Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat sinergi dan saling bekerja sama.
Untuk jumlah penambahan modal inti Bank Kalsel, Muhidin mengatakan akan disesuaikan dengan keuangan daerah. Pastinya kata dia Pemprov akan menjadi pemegang saham mayoritas dibanding 13 kabupaten dan Kota di Kalsel.
Merespons itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan soal pentingnya kolaborasi antara Pemprov Kalsel dengan Pemerintah Kabupaten Kota untuk memenuhi modal inti Bank Pembangunan Daerah.
Menurutnya, penyertaan modal Pemprov Kalsel akan dibahas di Komisi II DPRD Provinsi. “Terkait penyertaan modal dari Pemprov akan dibahas di Komisi II, kemudian akan diputuskan di Badan Anggaran,” katanya.