DPRD Kalsel

Ilham Noor Gaungkan Pentingnya Administrasi Digital & Sekolah Rakyat untuk Warga Sungai Jingah

Ilham Noor menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan di Kelurahan Sungai Jingah.

Featured-Image
Ilham Noor mensimulasikan lewat HP tentang program digital. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Gerindra, Ilham Noor menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan di Kelurahan Sungai Jingah, khususnya bagi warga RT 5 dan RT 6, Gang Ikhlas, Minggu (3/8).

Kegiatan ini dihadiri warga dan turut menampilkan simulasi langsung penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tujuannya, memberikan edukasi tentang pentingnya data kependudukan yang tertib, sah, dan kini semakin mudah diakses secara digital.

“NIK berlaku seumur hidup, hanya untuk satu orang, dan tidak boleh ganda. Sekarang masyarakat Banjarmasin bisa mengakses aplikasi Parak Acil lewat PlayStore. Prosesnya simpel, tinggal ikuti panduan dan lengkapi syarat,” ujar Ilham Noor.

Ia menekankan bahwa IKD menjadi solusi modern yang memudahkan layanan publik serta memangkas birokrasi. “Kalau KTP ketinggalan, cukup buka data dari gadget,” tambahnya.

Namun, ia mengakui masih banyak warga yang belum mengenal IKD karena keterbatasan informasi. Oleh karena itu, sosialisasi seperti ini sangat penting agar masyarakat lebih melek teknologi dan administrasi.

Tak hanya soal kependudukan, Ilham Noor juga menyinggung program sosial andalannya, “Sekolah Rakyat”, untuk menekan angka putus sekolah di kalangan keluarga kurang mampu.

“Program ini bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan akan menggunakan gedung-gedung representatif di 13 kabupaten/kota di Kalsel. Tahap awal untuk jenjang SD dulu, lalu dievaluasi agar bisa berlanjut ke SMP dan SMA,” jelasnya.

Semua kegiatan dalam program ini akan didanai melalui anggaran APBN, sebagai wujud nyata komitmen legislator dalam memperjuangkan masyarakat.

Editor


Komentar
Banner
Banner