bakabar.com, BANDUNG - Kasus pembongkaran asrama mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel) Demang Lehman di Bandung masih berlanjut. Namun, Pemprov Kalsel belum merespons.
Kabarnya, ada seorang pejabat Pemprov Kalsel yang membengkingi pengurus asrama. Padahal, pengurus itu sedang berurusan dengan hukum terkait pembongkaran kamar asrama tanpa sepengetahuan penghuninya.
Pihak bakabar.com pun mencoba konfirmasi terkait hal itu. Khususnya mengenai transparansi terbitnya surat keputusan (SK) kepengurusan asrama yang baru.
Kendati demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kalsel, Roy Rizali Anwar belum merespon. Selain itu, Kepala Biro Hukum, Yayan Supiani; Plg Biro Kesra, Ahmad Solhan; dan Kabag Kesra, Irwan Afiadin juga tidak merespon.
Baca Juga: Korban Bongkar Asrama Kalsel Ngotot Polisi Usut: Ada Beking?
Sementara itu, keluarga Majied MT Tayun sebagai korban penghuni asrama yang kamarnya dibongkar merasa kecewa. Sebab, belum ada kejelasan dari pihak pemprov.
Menurut mereka, SK kepengurusan asrama sudah pernah ditanyakan. Namun, pihak Pemprov Kalsel belum menjelaskan.
"Mereka juga tidak menunjukkan SK tersebut," kata paman Majied, Muhammad Hartiano (52), Senin (18/12).
Baca Juga: Sengkarut Pembongkaran Asrama Mahasiswa Kalsel di Bandung Masih Lanjut
Hartiano semakin curiga dengan Pemprov Kalse yang berpihak kepada pengurus asrama yang bermasalah tersebut. Sebab, Majied kabarnya akan dikeluarkan dari asrama.
"Beberapq hari lalu Majied ditelepon oleh pejabat Pemprov Kalsel soal pengeluaran dirinya dari asrama. Tapi kami belum tahu alasannya," ucap Hartiano.
Pihaknya pun sangat menyayangkan hal itu. Sebab, Pemprov seakan lempar tangan dan enggan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.