bakabar.com, BANJARBARU - Meski sudah diresmikan oleh Gubernur H Muhidin, 26 Maret 2025 lalu, Jalan Syamsudin Noor belum jua dihibahkan oleh kementerian ke Pemprov Kalimantan Selatan.
Lahan jalan ini awalnya milik Pemprov Kalimantan Selatan. Kemudian dihibahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum.
Janji oleh pemerintah pusat, setelah dibangunkan jalan yang diberi nama Syamsudin Noor itu akan kembali dihibahkan ke Pemprov Kalsel.
Namun hibah dari kementerian memerlukan proses yang cukup panjang, karena harus rampung dan menghabiskan masa pemeliharaan sekitar setahun.
"Kami siap untuk menerima hibah aset jalan tersebut," jelas Plt Kabid Bina Marga, Robby Cahyadi mewakili Plt Kadis PUPR Kalsel, Yasin Toyib, Kamis (15/5).
Pemprov Kalsel sendiri sudah melengkapi beberapa fasilitas jalan. Seperti median dan traffic light. Termasuk penerangan jalan umum.
Jika nanti sudah diserahkan, maka pemeliharaan jalan akses baru menuju Bandara Syamsudin Noor itu akan menjadi tanggung jawab Pemprov Kalsel.
"Kalau kami tidak diminta melengkapi apapun. Karena memang kami sifatnya menerima hibah saja," terangnya
Sekarang jalan tersebut sudah difungsikan masyarakat untuk menuju bandara maupun sebaliknya.