bakabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap 3 untuk Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin.
Penyerahan secara simbolis langsung dilakukan Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, kepada 3 orang penerima manfaat program JPS tersebut di halaman Kantor Kelurahan Gunung Tinggi, Kamis (26/11) pagi.
Sudian Noor nampak didampingi Kepala Kantor Pos Batulicin, Sahrudin, Kadinsos, Basuni, Kalak BPBD, Eryanto Rais, Kadis Kominfo, Ardiansyah, serta Camat Batulicin, Yamani.
“Gunakanlah bantuan tersebut dengan baik, utamakan untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga apa yang diberikan pemerintah bisa benar-benar membantu pemenuhan kebutuhan pokok warga di tengah masa pandemi yang masih berlangsung,” ujar Bupati.
Sudian Noor juga mengucapkan terima kasih kepada PT Pos Indonesia melalui Kantor Pos Batulicin yang sudah bersedia menjadi pelaksana penyaluran program JPS tersebut.
JPS yang disalurkan tersebut tentu sangat diharapkan oleh masyarakat, misalnya H Nengah (70) yang dikenal sebagai tokoh agama di Kelurahan Gunung Tinggi. Ia sangat bahagia atas perhatian pemerintah itu kepada masyarakat.
“Saya merasa senang sekali menerima bantuan ini, rasa syukur tak terhingga saya haturkan kepada Allah SWT dan juga terima kasih yang tak terhingga kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bapak Bupati yang sudah menyalurkan bantuan ini kepada kami. Tentu bantuan ini akan kami gunakan sebaik mungkin,” ucapnya.
Hal serupa juga disampaikan Hanisu (49). Ia merasa terharu hingga meneteskan air mata atas bantuan yang diterimanya.
“Saya sangat bersyukur atas apa yang sudah saya terima, apalagi saya sekarang sudah tidak lagi bekerja, jadi bantuan ini sangat menolong saya dan keluarga untuk membeli kebutuhan sehari-hari,” ujar Hanisu.
Diinformasikan, untuk penyaluran JPS ini terbagi menjadi 2, ada yang langsung datang ke Kantor Pos untuk pencairan, serta ada pula yang diantar langsung ke komunitas seperti di kantor kelurahan, desa atau kantor kecamatan.
Bantuan yang diterima adalah tahapan 3 (tiga) yang terhitung dari bulan September hingga November, dan disalurkan sebesar 900 ribu rupiah kepada penerimanya. Untuk jumlah penerima manfaat di Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 23.586 jiwa.