tanah bumbu

Pemkab Tanbu Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

apahabar.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil…

Featured-Image
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hasil opini WTP 8 kali beruntun ini diterima setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tanah Bumbu anggaran 2020.

Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel M Ali Asyhar mengatakan ada empat hal yang diperhatikan dalam pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD ini.

Pertama kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan keempat adalah efektifitas sistem pengendalian intern.

“Pemeriksaan keuangan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan," ungkap Jumat (11/6).

Meski begitu, ia menjelaskan jika pemeriksa menemukan ada penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka haruslah diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Disamping itu, kata Ali Asyhar, opini diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukanlah merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.

"Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK," terangnya.

Penyerahan opini WTP dihadiri langsung Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel M Ali Asyhar, Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Supiansyah, Sekda Tanah Bumbu, Ambo Sakka, serta pejabat daerah lainnya.



Komentar
Banner
Banner