bakabar.com,TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) Tahun Anggaran 2020.
Ini merupakan Opini WTP ketujuh secara beruntun yang diraih Pemkab Tabalong dari dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
di bawah kepemimpinan Bupati Anang Syakhfiani sejak 2014 lalu.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, Bupati Anang Syakhfiani dan Ketua DPRD H Mustafa, didampingi Wabup H Mawardi, Sekda H Abdul Muthalib Sangadji beserta Inspektur dan Kepala BPKAD menghadiri secara langsung acara penyerahan LHP-BPK Tahun Anggaran 2020, di Aula Kantor BPK Perwakilan Kalsel, Jumat (29/5) kemarin.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali mempertahankan opini predikat WTP yang ketujuh kalinya berturut-turut,” katanya, Sabtu (29/5).
Anang menegaskan pencapaian ini yang diraih ini berkat komitmen kuat dan kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah dan jalinan kemitraan yang baik dengan pihak legislatif.
“Capaian predikat opini WTP dari BPK RI ini juga karena dukungan seluruh masyarakat Tabalong,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar, saat acara penyerahan LHP-BPK Tahun Anggaran 2020 mengatakan penghargaan tersebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan dan informasi keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.
“Keempat kriteria itu adalah, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian interin,” jelasnya.