bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (27/03).
Bupati HSS Syafrudin Noor menyerahkan langsung LKPD Unaudited secara langsung kepada Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto.
Bupati Syafrudin Noor berharap proses audit yang dilakukan BPK dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang objektif serta konstruktif untuk peningkatan kinerja keuangan daerah.
"Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat dengan terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan keuangan daerah," kata Bupati HSS.
Melalui sinergi yang baik, Pemkab HSS akan kembali meraih Opini WTP dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Tentunya penyerahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah refleksi dari amanah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ini adalah bukti bahwa setiap rupiah yang diamanahkan kepada daerah, dikelola dengan prinsip kehati-hatian, tanggung jawab, dan profesionalisme," ucap Bupati HSS.
Hasil audit ini nantinya akan menggambarkan bagaimana roda pemerintahan berjalan, sejauh mana kebermanfaatan anggaran bagi masyarakat, sekaligus untuk perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah semakin kuat dan efektif.
Pemkab HSS telah membuktikan dedikasi dan integritasnya dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sebelas tahun berturut-turut.
"Sebuah pencapaian yang tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi cerminan dari kerja keras, transparansi, dan akuntabilitas yang terus dijaga demi kepentingan rakyat," tutup Bupati HSS.