bakabar.com, KANDANGAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tengah berupaya menuntaskan penyederhanaan birokrasi (reformasi birokrasi).
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) menggelar Ekspose Penyederhanaan Birokrasi yang dilaksanakan Bagian Organisasi Setda HSS di Aula Rakat Mufakat, lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah HSS, Rabu (2/6).
Acara ini dipimpin langsung Bupati HSS, H Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad serta dihadiri jajaran Kepala OPD HSS dan Kepala Bagian Setda HSS.
Bupati HSS H Achmad Fikry mengatakan, ekspose penyederhanaan birokrasi pemerintah ini melaksanakan amanah dari Pemerintah Pusat yang disampaikan dalam pidato Presiden pada Sidang Paripurna MPR RI tanggal 20 Oktober 2019.
"Tentu nanti akan ada diskusi yang lebih khusus lagi, apabila sudah ada skoring yang ditentukan oleh Bagian Organisasi dengan model-model yang kita sepakati akan didiskusikan," tekannya.
"InsyaAllah sekali lagi tidak ada yang dirugikan untuk kepegawaiannya, ini harus digambarkan secara jelas nanti jabatan fungsionalnya, angka akreditnya dari mana, naik pangkatnya dan lain-lain. Termasuk nanti kita bikin aturan juga bagi mereka yang niat ingin menjadi pejabat fungsional bahwa ada proses dan tahapan yang harus diikuti," papar Bupati.
"Ini masih belum final, masih menunggu runtutan aturan peran yang lebih konkret nanti ke depannya. Yang pasti kita akan bekerja maksimal untuk melaksanakan penyederhanaan. Formatnya, bagaimana tentu akan tergantung pada aturan yang berlaku," jelasnya.