bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) berupaya melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan melalui advokasi dan sosialisasi di Pendopo Wakil Bupati HSS, Senin (25/11).
Pj Bupati HSS Endri melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Roni Maulidi mengatakan bahwa sosialisasi ini berdasarkan Permendikbud RI Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Kegiatan ini juga sebagai sarana sebagai berkoordinasi dalam rangka pencegahan kekerasan di HSS," lanjut Roni.
Perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi maupun intervensi yang dimungkinkan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Roni berharap, anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) supaya bisa memetakan kemungkinan timbulnya masalah serta potensi kerawanan.
"Mudah-mudahan peserta dapat memahami kebijakan perlindungan anak serta pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan dalam satuan pendidikan," ucap Roni.
Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan,dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) HSS Hendro Martono menyampaikan bahwa fenomena kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak semakin banyak terjadi.
Simfoni PPA mencatat sebanyak 22.623 kasus pengaduan yang telah diterima oleh Kementerian PPA berdasarkan laporan Dinas PPPA serta UPTD PPA Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia hingga pertengahan November 2024.
"Dari data tersebut diketahui bahwa 1.344 kasus terjadi di lingkungan sekolah dan 23 kasus terjadi di lembaga pendidikan kilat," kata Hendro.
Oleh karenanya, lanjut Hendro pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan diharapkan dapat melibatkan berbagai pihak dan instansi terkait.
"Melalui komitmen terus membangun sinergitas dan kolaboratif, serta peran masyarakat dapat meningkatkan upaya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan," ujarnya.
Selain advokasi dan sosialisasi, peserta turut diskusi terkait permasalahan yang dihadapi oleh sekolah, praktek penanganan kekerasan di satuan pendidikan yang selama ini telah dilaksanakan oleh guru dan dinas terkait.