Barito Kuala

Pemkab Barito Kuala Matangkan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pemkab Barito Kuala (Batola) mulai menyiapkan langkah agar dapat menjadi salah satu daerah pelaksana program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Featured-Image
Pemkab Batola mulai menyiapkan langkah agar dapat menjadi salah satu daerah pelaksana program nasional MBG. Foto: Antara

bakabar.com, MARABAHAN – Pemkab Barito Kuala (Batola) mulai menyiapkan langkah agar dapat menjadi salah satu daerah pelaksana program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program MBG merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperkuat pemenuhan gizi masyarakat, terutama di wilayah terpencil.

Program tersebut dijalankan dengan membentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh pemerintah, yayasan, maupun swasta di tingkat daerah.

Namun demikian, Batola belum termasuk daftar kabupaten penerima alokasi SPPG. Penyebabnya kondisi lahan yang sebagian besar masih berupa tanah rawa, sehingga belum memenuhi kriteria tanah siap pakai yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Tentunya kami tidak berhenti berupaya agar Batola bisa masuk program MBG mulai 2026,” papar Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Batola, Joko Sumitro, dalam apel rutin, Senin (6/10).

Pelaksanaan MBG dibagi menjadi dua pola. Salah satunya pola mandiri atau reguler yang dikelola oleh yayasan atau pihak swasta dengan sasaran 1.000 hingga 3.500 penerima manfaat.

Selanjutnya pola Tertinggal, Terpencil, dan Terdepan (T3) dengan sasaran di bawah 1.000 orang dan dapat dikelola oleh BUMDes, perorangan, atau lembaga lokal lain.

“Batola masuk kategori wilayah terpencil, karena sebagian besar berada di luar jangkauan 6 kilometer dari pusat layanan publik atau memerlukan perjalanan lebih dari 30 menit,” papar Joko.

Agar rencana tersebut terlaksana, Pemkab Batola membuka peluang untuk masyarakat atau pihak swasta yang ingin berpartisipasi membangun fasilitas MBG. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi resmi BGN.

“Investasi yang dibutuhkan sekitar Rp700 juta untuk satu unit SPPG. Spesifikasi bangunan minimal 150 meter persegi dan terdiri atas 6 ruangan seperti ruang penyimpanan bahan makanan, pengolahan, dan pencucian,” jelas Joko.

Selain ketersediaan infrastruktur, aspek keamanan dan kualitas makanan juga ditekankan. Bukan sekali dua terjadi kasus keracunan massal MBG di beberapa daerah.

“Kami berharap kejadian seperti di Jawa Barat tidak terulang di Batola. Tentunya MBG harus benar-benar menjamin gizi sehat dan aman dikonsumsi masyarakat,” tegas Joko.

Editor


Komentar
Banner
Banner