bakabar.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memaparkan dua inovasi unggulan dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021 secara virtual, Selasa (13/7).
Kompetisi diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Dua inovasi unggulan tersebut yakni, Jemput Bola Pelayanan Administrasi Penduduk (Jempol Pelanduk) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Gerakan Bersama Realisasi Akses Sanitasi (Gebraks) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjar
Di hadapan Tim Panel Independen yang dipimpin Prof Dr Eko Prasojo, Pemkab Banjar mempresentasikan dua inovasi unggulan tersebut.
“Inovasi Jempol Pelanduk dari Disdukcapil Banjar dengan tujuan memberikan pelayanan prima untuk masyarakat, dengan mendatangi langsung ke rumah warga yang sakit dan lansia,” kata Bupati Banjar melalui Kadisdukcapil Banjar, Azwar didampingi Sekda, Kepala Bappedalitbang dan Kadis PUPR.
Azwar melanjutkan, untuk mendapatkan pelayanan Jempol Pelanduk itu warga harus bersurat dulu ke Disdukcapil.
“Setelah mengirimkan surat, tim langsung mendatangi warga bersangkutan yang kemudian melakukan proses perekaman dan pembuatan e-KTP, sehingga mereka tidak perlu repot datang ke kelurahan kecamatan maupun Kantor Disdukcapil,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Banjar HM Hilman memaparkan inovasi ‘Gebraks’. Inovasi ini berlatarbelakang dari persoalan pencemaran sungai akibat limbah masyarakat dan lingkungan permukiman tepian, sehingga sungai kurang layak.
Dijelaskan Hilman, pencemaran sungai sudah menjadi permasalahan lama yang belum terpecahkan karena budaya masyarakat cenderung restricted.
“Oleh karena itu Dinas PUPR Banjar mengeluarkan kebijakan inovasi Gerakan Bersama Realisasi Akses Sanitasi dengan beberapa tujuan, di antaranya mengurangi pencemaran air sungai Martapura yang disebabkan air limbah domestik khususnya limbah tinja manusia,” kata Sekda Banjar.
Hilman menambahkan, tujuan lainnya untuk
mewujudkan partisipasi aktif pemerintah pusat, kabupaten dan desa, BUMD, swasta serta masyarakat dalam penyelenggaraan prasarana dan sarana air limbah yang baik.