bakabar.com, BANJARMASIN – Habib Fathurrahman Bahasyim meminta kepada masyarakat untuk menjauhi politik uang yang modusnya kian beragam jelang pemungutan suara ulang (PSU). Khususnya di Banjarmasin Selatan.
“Dewasalah di Pilkada ini. Tak perlu habis-habisan bela mati-matian dengan kandidat yang didukung, yang sewajarnya saja memberikan dukungan,” ujarnya kepada bakabar.com, Minggu (11/4).
Pimpinan Majelis Taklim Al-Mahabbah Banjarmasin itu mewanti-wanti masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas. Jangan sampai hanya karena beda pilihan malah menjadi pemantik permusuhan.
“Mudah-mudahan kondusif, mudah-mudahan aman, mudah-mudahan masyarakat bisa berpikir dewasa. Apalagi PSU ini rentan dengan kerusuhan itu yang kita hindari, mudahan jangan,” harapnya.
Reputasi Dipertaruhkan, DPR RI Warning KPU Kalsel Soal Pemungutan Ulang
Kecamatan Banjarmasin Selatan memang primadona jelang Pilgub Kalsel yang diulang di sejumlah kecamatan karena putusan MK. Memiliki jumlah 107.782 pemilih untuk PSU Pilgub Kalsel, Banjarmasin Selatan tentu amat diperhitungkan kedua pasangan calon untuk menggalang perolehan suara.
Meski dipastikan tak ada kampanye di tahapan PSU, para kandidat mulai merapatkan barisan guna memperoleh suara sebanyak-banyaknya di sana.
Habib Fathurrahman meminta agar masyarakat memilih sesuai hati nurani masing-masing. Jangan sampai ada embel-embel di belakangnya.
“Kembali ke diri masing-masing, pilih sesuai hati nurani tidak usah karena ini itu,” imbuhnya.
Ketahuan Kampanye Saat PSU Pilgub Kalsel, Denda Jutaan Rupiah hingga Penjara Menanti
Kepada para kandidat, cucu Habib Basirih itu juga berpesan agar betul-betul memperhatikan masyarakat. Jangan hanya saat pemilihan muncul, setelah terpilih menghilang bak ditelan bumi.
“Yang kita cari ini yang benar-benar merakyat. Jangan pencitraan khawatirnya cuma saat pemilihan saja. Setelah itu lupa dengan masyarakat, baik gubernur maupun wali kotanya,” ucapnya.
Disinggung soal adanya potensi politik uang, Habib Fathurrahman memberikan pandangan bahwa hal itu tentu tak dibenarkan menurut agama.
Namun yang perlu diingat, jika hanya dalam bentuk sedekah tanpa adanya niat terselubung di belakangnya tentu tak ada yang melarang.
“Kalau ada yang memberi tinggal kita saja yang menyikapi, itu apa maksudnya. Kalau mau ambil silakan. Tak ada yang haram. Tapi kembali ke hati nurani tadi,” pungkasnya.
Catat Tanggalnya, Pemungutan Ulang Pilgub Kalsel Digelar Usai Lebaran!