Habar Pemilu 2024

Pemilu 2024, Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kalsel Tidak Berubah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel telah mengumumkan formasi untuk Daerah Pemilih (Dapil) Pemilu 2024 mendatang.

Featured-Image
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel telah mengumumkan formasi untuk Daerah Pemilih (Dapil) Pemilu 2024 mendatang. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel telah mengumumkan formasi untuk Daerah Pemilih (Dapil) Pemilu 2024 mendatang.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 yang disosialisasikan KPU Kalsel, sebanyak 7 Dapil dengan 55 kursi akan direbutkan di DPRD Kalsel.

Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah mengatakan berdasarkan peraturan ditetapkan jumlah dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kalsel pada Pemilu 2024 tidak berubah seperti Pemilu 2019 lalu.

“Pada Pemilu 2024, dapil di Kalsel masih berjumlah 7 wilayah, dengan total 55 kursi. Tidak ada pergeseran wilayah Dapil,” ujarnya.

Padahal, kata Edy  KPU Kalsel sempat mengusulkan perubahan untuk urutan nomor Dapil. Di mana urutan pertama dimulai dari Ibukota Provinsi Kalsel, Banjarbaru lalu kemudian ke dapil selanjutnya di arah sebaliknya.

“Jumlah alokasi kursi di dapil Banjarmasin dan Kabupaten Banjar juga diusulkan berubah. Seperti, Banjarmasin yang semula 8 kursi menjadi 9 kursi. Sedangkan, Kabupaten Banjar dari 9 kursi menjadi 8 kursi,” ucapnya.

Namun, usulan KPU Kalsel tidak diakomodir oleh KPU RI. Edy Ariansyah menyebut hal itu merupakan kewenangan KPU dalam menetapkan alokasi kursi dan dapil pada Pemilu 2024.

“Jumlah kursi di DPRD Kalsel tidak bertambah karena jumlah penduduk di Kalsel masih lebih dari 3-5 juta orang, sehingga tetap 55 kursi,” tuturnya.

Perlu diketahui, Dapil Kalsel 1 masih diduduki oleh Kota Banjarmasin dengan 8 kursi. Dapil Kalsel 2 Kabupaten Banjar; 9 kursi dan dapil Kalsel l 3 diduduki Kabupaten Barito Kuala dengan 4 kursi. 

Sedangkan Dapil Kalsel 4 mencakup Kabupaten Tapin, HSS dan HST dengan 9 kursi. Dapil Kalsel 5; Kabupaten Balangan, HSU dan Tabalong tercatat 9 kursi dan dapil Kalsel 6; Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu dengan 8 kursi.

Terakhir, dapil Kalsel 7; Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut dengan 8 kursi yang akan diperebutkan di Pemilu 2024 mendatang.

Editor
Komentar
Banner
Banner