Kalsel

Pemilik Sabu Setengah Ons di Banjarmasin Selatan Dibekuk

apahabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur kembali mengamankan seorang pengedar dari sebuah bedakan atau indekos, Jalan…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur kembali mengamankan seorang pengedar dari sebuah bedakan atau indekos, Jalan Prona IV RT 23, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, Senin (24/6) sore, sekitar 15.30. Dari tangan pengedar tersebut, disita 50,8 gram narkotika jenis sabu.

Belakangan diketahui, pengedar itu bernama Mahputra alias Putra (29). Ia tertangkap tangan menyimpan kristal mematikan itu di kediamannya sendiri.

“Kami amankan tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol M. Uskiansyah, kepada bakabar.com, Selasa sore.

Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar, bahwa di lokasi tersebut sering didapati transaksi jual-beli narkoba.

Dari sana, sejumlah petugas menyelidiki ke tempat kejadian perkara, kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu disimpan di sebuah kaleng rokok.

“Didalamnya ditemukan 11 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50,8 gram,” ujar Uskiansyah.

Petugas menemukan benda tersebut berada di dalam kamar pelaku. Saat ditanya, lelaki berambut keriting itu mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya pribadi.

Sampai hari ini, Putra masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjarmasin Timur terkait asal-muasal barang haram tersebut.

img

Polsek Banjarmasin Timur for bakabar.com

Baca Juga: Sembilan Pimpinan di Polres HSU Dimutasi, Mulai Kasat Narkoba Hingga Kapolsek

Baca Juga: Dikenal Licin, Bandar Narkoba di Muara Teweh Akhirnya Diringkus Polisi

Reporter: Ahc07Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner