Hot Borneo

Pemilih Berkelanjutan di Banjarbaru Bertambah, Didominasi Warga Pindah Masuk

apahabar.com, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Agustus 2022…

Featured-Image
Menteri Keuangan menyetujui kenaikan honor badan ad hoc Pemilu 2024. Foto: Republika

bakabar.com, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Agustus 2022 jelang Pemilu 2024.

Komisioner KPU Banjarbaru Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hereyanto mengatakan, ada penambahan pemilih pada daftar pemilih berkelanjutan di Banjarbaru.

"Penambahan jumlah pemilih ini terungkap saat rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarbaru, Jumat lalu," ucap Hereyanto, Senin (5/9).

Ia menyebut, terdapat penambahan pemilih pemula sebanyak 148 orang. Semua masih berstatus pelajar tingkat menengah atas yang sudah berumur 17 tahun, dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Banjarbaru.

Selain itu, penambahan pemilih baru juga didapatkan dari data warga yang pindah masuk ke Banjarbaru.

"Penambahan pemilih pindah masuk ini yang tercatat sangat signifikan, yaitu mencapai 3.617 pemilih," katanya.

Di samping penambahan pemilih baru, KPU Banjarbaru juga menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan keterangan meninggal dunia pada daftar pemilih berkelanjutan.

Sehingga, rapat pleno rekapitulasi ini menghasilkan data baru pada daftar pemilih berkelanjutan Banjarbaru sebanyak 169.680 orang.

"Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 82.598 orang pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 87.082 orang pemilih," ungkapnya.

Dalam rapat pleno rekapitulasi itu, pihaknya mendapat berbagai masukan, baik dari Bawaslu maupun Disdukcapil Banjarbaru.

Misalnya, Bawaslu akan selalu melakukan pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Oleh sebabnya, KPU Banjarbaru diminta profesional dalam pendataan.

Sementara, Disdukcapil Banjarbaru memberikan keleluasaan kepada KPU untuk berkoordinasi dalam rangka verifikasi data warga Banjarbaru untuk keperluan pemutakhiran data pemilih.



Komentar
Banner
Banner