bakabar.com, JAKARTA– Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan tidak ada larangan mudik lebaran tahun ini. Kebijakan ini disambut positif oleh pengusaha bus di Indonesia.
Seperti diketahui tahun lalu pemerintah melarang mudik Lebaran. Hal itu dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona antar-daerah. Hal ini juga berdampak pada nasib para pekerja dan karyawan di sektor transportasi bus.
Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan berharap kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan mudik sejalan dengan pemerintah daerah.
“Semoga keputusan pemerintah pusat ini didukung oleh pemerintah daerah. Artinya pemerintah daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri,” kata Sani dilansir detikcom, Selasa (16/3/2021).
Senada dengan hal tersebut PO Sumber Alam juga menyambut positif.
“Kami sangat senang dengan keputusan ini dan siap mendukung suksesnya mudik 2021 yang aman, nyaman, dan tertib protokol kesehatan,” kata pemilik PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali kepada detikcom, Selasa (16/3/2021).
Menteri Perhubungan Budi Karya menjelaskan kemungkinan akan ada lonjakan penumpang pada musim mudik Lebaran tahun ini. Terlebih lagi vaksinasi sudah dilakukan pada beberapa orang, hal ini akan membuat masyarakat lebih yakin berpergian.
Dengan adanya kebijakan PPNBM nol persen pun dia menilai akan ada lonjakan pengguna mobil di masyarakat. Pada transportasi umum pun sudah ada GeNose, syarat berpergian yang lebih murah.
“Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian,” kata Budi Karya.
Bagaimana persiapan PO Bus menghadapi kemungkinan lonjakan penumpang? Selain tetap mengedepankan protokol kesehatan, Anthony menjelaskan sudah mulai membuka pesanan tiket lebaran.
“Kami sudah mulai menerima pesanan tiket lebaran dari sekarang, jadi harapannya bisa lebih teratur, terprediksi dan aman untuk pelanggan,” tutur Anthony.
Ia berharap pemerintah tidak melakukan pelarangan mudik kembali. Sebab, pihaknya sudah mengetahui mengenai protokol kesehatan, pun vaksinasi juga sudah dilakukan.
“Saya harap ini bisa jalan (mudik lebaran 2021) dengan protokol kesehatan,” kata Anthony.
Menurutnya meski dilarang mudik, banyak pemudik yang menggunakan berbagai cara untuk bisa pulang ke kampung halaman. Ia mengusulkan dengan tracking dan pendataan yang bisa dilakukan melalui titik penjemputan.
“Pak Jokowi kemarin bilang jangan sampai setiap kali liburan meningkat angka Covid, berarti selama ini ada yang miss di lapangan karena imbauan dari pemerintah tidak mudik, tapi masyarakatnya tetap bepergian, jalan dengan angkutan pelat hitam,” kata dia.
“Saya memberikan usulan tolong ini kordinasi pemkab atau kota yang ada usaha PO-nya, kita kordinir, kita jemput warga Purworejo yang di Jakarta misalkan, jemputnya di Pulogebang, kita tata, kita screening, kita catat identitasnya, sebenarnya bisa dilacak kalau ada apa-apa.”
“Jadi jangan cuma menghalangi nggak boleh mudik, selesai, tapi tidak akan ada solusinya. Orang akan tetap mudik, dengan pelat hitam, nyewa kendaraan. Orang akan tetap pulang. Lebih baik kita pulang dan kita bisa melacak orang-orang itu dengan baik. Kalau kami di angkutan umum sudah pasti tau nomor telepon penumpang,” tutup Anthony.
Meski begitu, Budi Karya mengungkapkan akan ada pengetatan syarat mudik yang akan diberlakukan. Salah satunya adalah tracing alias penelusuran virus Covid-19.
Dalam keterangan persnya, dia menjelaskan, tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan. Misalnya, dengan mempersingkat masa berlaku alat screening COVID-19 seperti, GeNose, rapid test antigen, atau tes swab PCR.
Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat. Mulai memakai masker, melakukan jaga jarak, melakukan disinfeksi prasarana dan sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang, hingga pengaturan jadwal layanan.
Dia juga mengatakan sebetulnya Kemenhub tidak berwenang untuk mengizinkan atau melarang masyarakat untuk mudik Lebaran. Keputusan itu akan ditentukan oleh Gugus Tugas Covid-19 setelah koordinasi antar kementerian dan lembaga (K/L).
“Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub. Kami akan diskusi dengan K/L terkait dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten,” ujar Budi Karya dalam sesi tanya jawab pada rapat kerja dengan Komisi V DPR.
“Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan,” tegasnya.