bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp104,2 triliun yang ditujukan untuk ketahanan pangan, utamanya untuk sektor pertanian dan menjaga cangan pangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Anggaran tersebut akan disalurkan oleh pemerintah melalui pembiayaan untuk pengembangan pada sektor petanian.
“Penguatan sektor pertanian antara lain dilakukan dengan pengembangan budi daya pertanian, pengembangan infrastruktur termasuk penyimpanan, subsidi pupuk, dan pemberian bunga kredit yang rendah,” ujarnya seperti dikutip Antara, Minggu (5/3).
Baca Juga: Bulan Ramadan, Pemerintah Siapkan Bansos Untuk PKH
Ia merinci anggaran tersebut akan disalurkan kepada kementerian dan lembaga, non kementerian lembaga, dan transfer ke daerah. Untuk kementerian dan lembaga, senilai Rp15,3 triliun anggaran ketahanan pangan akan disalurkan kepada Kementerian Pertanian.
Kemudian untuk anggaran sebesar Rp6,8 triliun disalurkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rp23,9 triliun kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Rp100 miliar untuk Badan Pangan Nasional.
Serta, senilai Rp25,3 triliun untuk anggaran subsidi pupuk, Rp1,8 triliun untuk cadangan beras pemerintah, dan Rp2,6 triliun untuk program stabilisasi harga bahan pangan lain.
Melalui transfer ke daerah, pemerintah akan menyalurkan Rp8,6 triliun dana alokasi khusus (DAK) fisik, Rp0,3 triliun DAK non fisik, dan Rp13,6 triliun dana desa.
Baca Juga: Tingkatkan Wisatawan, Pemerintah Buka Rute Penerbangan China-Bali
Pemerintah juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk alat dan mesin pertanian mulai dari Rp500 juta sampai Rp200 miliar dengan suku bunga 3 persen.
“Sekarang saat terjadi hujan, tantangan petani adalah pengeringan, dan tentu KUR untuk pengadaan alat dan mesin pertanian bisa dimanfaatkan,” katanya.
Sementara itu, untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKJ) berupa telur dan daging ayam untuk 3 bulan dimulai pada Maret, April, dan Mei 2023.
“Ini sedang diatur regulasinya, bantuan ini akan diberikan dalam tiga bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai,” pungkasnya.