Tak Berkategori

Pemerintah Remajakan Belasan Ribu Hektare Sawit Petani di Paser

apahabar.com, PASER – Sekitar 17 ribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang tersebar di 10 kecamatan…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-istimewa

bakabar.com, PASER – Sekitar 17 ribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur akan diremajakan (replanting).

Menurut Kepala Seksi Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Paser, Djanuar Noor, 17 ribu hektare lahan yang akan dilakukan replanting itu merupakan kebun plasma atau kebun milik petani yang bermitra dengan perusahaan.

Selain lahan yang bermitra dengan perusahaan, lahan yang dimiliki masyarakat secara swadaya juga akan diremajakan.

"Ada 4.500 hektare kebun milik masyarakat secara swadaya juga akan diremajakan tahun ini ," katanya, dikutip bakabar.com dari Antara, Selasa (7/5).

Dari 17 ribu hektare lahan sawit yang akan diremajakan, lanjut Djanuar, sebanyak 800 hektare lebih yang telah dilakukan peremajaan.

Sementara target replanting yang dilakukan melalui Koperasi Unit Desa atau perkebunan swadaya mencapai 4.134 hektare.

Baca Juga: May Day 2019, Sekelumit Catatan untuk Perlindungan Buruh Perkebunan Sawit

"Secara bertahap sudah ada lima KUD yang berkas usulannya lengkap dan sekarang sudah diterima direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) luasannya mencapai 928 hektare," kata Djanuar.

Lebih lanjut dia, mengungkapkan ada juga Berkas KUD yang masih dalam usulan dan juga masih terdapat beberapa perbaikan berkas usulannya. Selanjutnya ada berkas yang sampai saat ini baru sampai pada Tim PSR Provinsi Kaltim.

Selain itu, dia menyampaikan beberapa desa yang sampai saat ini belum melengkapi usulannya, yakni Desa Suliliran Baru, Desa Kresik Bura, Desa Kelempang Sari, Desa sekurau Jaya, Desa laburan Baru dan Desa Jemparing.

"Berdasarkan penjelasan titik koordinat berkaitan dengam letak lahan kelapa sawit milik kelompok Tani yang dikelola oleh KUD Bhineka Tunggal Ika dan KUD Usaha Bersama masih perlu dilakukan perbaikan. Ada dua KUD yang titik koordinat lahannya masih perlu diperbaiki. Yaitu di Didesa Bukit Seloka dan desa Tajur,” jelasnya.

Dengan adanya permasalahan tersebut, menurut Djanuar pihaknya belum bisa melanjutkan berkas usulan dari kelompok tersebut. Kalau sudah beres maka berkasnya pasti akan tindak lanjuti.

Baca Juga: Diblokir Uni Eropa, Ekspor Kelapa Sawit ke Wilayah Itu Malah Meningkat

Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner