bakabar.com, MARTAPURA – Wacana pemekaran daerah Gambut Raya menjadi topik yang dilempar moderator, dalam dabat publik Paslon Pilkada Kabupaten Banjar, Selasa (24/11) malam.
Moderator Andi Tenri Sompa mengatakan, wacana pembentukan daerah otonom baru tidak muncul begitu saja, banyak faktor yang melatarbelakanginya, baik faktor politik, ekonomi, atau ketimpangan pembangunan.
Paslon 02, DR Andin Sofyanoor mengatakan bahwa dengan luas wilayah 4.688 KM2, akan sangat sulit bagi pemerintah Kabupaten Banjar untuk memaksimalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah pesisir dan pegunungan.
"Solusi konkrit yang harus kita lakukan, pertama kita akan melakukan pendekatan pelayanan. Pemerintah daerah harus memiliki political will memiliki goodwill, bagaimana caranya memastikan bahwa fungsi pelayanan kepada masyarakat itu bisa terjangkau dan sampai ke tempat mereka," papar Andin.
Andin meyakini, jika sudah memaksimalkan fungsi pelayanan, masyrakat tidak akan ingin melakukan pemekaran.
Menurutnya lagi, masyarakat di pesisir, di gunung, dan perbatasan: mereka ingin disamaratakan, diberikan keadilan. Terlebih ungkapnya, ibu kota Kabupaten Banjar ada di Martapura sangat jauh dari wilayah pesisir dan gunung.
"Maka insya Allah kita akan dekatkan, sebagai kepala daerah dan wakil kita akan tidur di kecamatan sana selama 1 minggu dalam 1 bulan, dan akan tidur lagi di kecamatan lainnya. Kalau kita melakukan pendekatan komunikatif dengan masyarakat, insya Allah tidak akan pernah terjadi mereka kecewa dan memekarkan diri," pungkas Andin.
Sementara, Paslon 03 H Rusli dalam kesempatan ini tidak sempat memaparkan solusi yang dipertanyakan, karena kehabisan waktu, namun hanya memaparkan penyebab adanya wacana pemekaran Gambut Raya.
Menurutnya, masyarakat merasa dianaktirikan. H Rusli mencontohkan seperti ujung Aluh Aluh, infrastruktur dan pendidikannya sangat kurang efektif.
"Permasalahan pemekaran Gambut Raya, dalam hal ini dari ujung Aluh Aluh, Beruntung Baru, sampai Tatah Makmur dan Kertak Hanyar dan daerah yang lainnya, masyarakat merasa dianaktirikan," jelasnya.
Adapun Paslon 01, H Saidi Mansyur menjelaskan, isu pemekaran Gambut Raya sepakat tidak lepas dari masalah infrastruktur.
Ia berkomitmen, dari program miliknya yaitu pembanguanan infrastruktur jalan 1.898 KM tidak lagi rusak berat, dapat meratakan pembangunan daerah.
Saidi melanjutkan, masalah pemekaran akan banyak aturan-aturan yang harus dipenuhi, bukan hanya persetujuan pemerintah daerah saja.
"Undang-undang tahun 2014 nomor 32 mengharuskan ada studi kelayakan dan bukti publik. Namun kalau memang itu adalah hal yang terbaik keinginan masyarakat, kami dari pasangan nomor satu tentu memberikan," kata Saidi ditandai waktu habis.