bakabar.com, BANJARMASIN – Pembunuhan yang terjadi di Jalan Gang Bambu,RT 27 Banjarmasin Selatan, direka ulang, Senin (30/5) siang.
Hadi (20) dan Jumadi (29), warga Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura Banjarmasin Selatan. Ada 26 adegan yang mereka peragakan untuk menghabisi seterunya, Syauki (24).
Sebelum adegan pembunuhan, tersangka Hadi, orang yang punya masalah dengan Syauki, dari rumah membekali diri dengan senjata tajam (sajam) mandau.
Sewaktu mencari keberadaan korban, dalam perjalanan dia ketemu Jumadi, dan mengajaknya.
Nahas, ketika kedua pelaku berada di Gang Bambu, korban melintas mengendarai motor.
Korban yang masih kesal, malah membalikan arah motornya untuk mendatangi kedua pelaku.
Ketika berhadapan, korban menantang. Sejurus itu Hadi menghunuskan mandaunya yang digantungkan di sepeda motor.
Sadar terancam, korban langsung mencoba merebut sajamnya dan keduanya pun tarik menarik. Jumadi yang sudah terpancing dengan ucapan tantangan korban menarik kuat dan berhasil menguasai sajam serta langsung menebaskan dua kali ke lehernya hingga korban terkapar.
Adegan menganiayaan dengan sajam itu terjadi di adegan 17 dan 18. Usai terbantai mereka kabur bersembunyi di rumah adik Hadi di Kawasan Japri Zam-jam hingga mereka tertangkap beberapa jam setelah kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Ipda Herjunaidi mewakili Kapolsek Kompol Idit Aditya menjelaskan semua yang diperagakan berjalan lancar dan sesuai dengan keterangan BAP kedua tersangka.
“Motif sendiri hanya salah paham saja,sehingga berujung maut dan pasal sendiri kita sangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” tandasnya.
Dijelaskan Herjunaidi yang memiliki masalah adalah Hadi, sedangkan Jumadi tak mengetahui cerita apa.
“Dia yang mengeksekusi korban,” bebernya.
Sebelumnya, kejadian ini menggerkan warga Gang Bambu, seorang warga menemukan Syauki tak bernyawa bersimbah darah pada Senin (3/5) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.
Untung saja ada saksi Awaludin teman mereka yang sempat melihat Hadi, Jumadi dan korban ribut mulut. Karena diminta jangan ikut campur Awal pun menjauh, sehingga diketahui pelakunya setelah penyelidikan mendalam.